Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Identitas mayat perempuan yang ditemukan di bantaran Sungai Brantas Tulungagung akhirnya terkuak. Namun hingga kini polisi masih mendalami motif serta mencari tau penyebab kematian korban.
Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto identitas korban diketahui setelah dilakukan identifikasi sidik jari. Korban adalah Juminten (48) warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Blitar. Berdasarkan informasi yang diterima, ternyata korban sudah dinyatakan hilang sejak hari Jumat, 1 April 2022 lalu.
“Jadi di facebook, ada orang yang memposting foto korban. Diketahui juga pada saat keluar rumah, korban mengendarai motor beat hitam dan membawa HP,” ujar AKP Puji kepada Bacaini.id, Senin, 4 April 2022.
AKP Puji menjelaskan, hingga kini pihaknya masih belum bisa mengetahui dimana keberadaan sepeda motor dan HP korban. Oleh karena itu, hari ini, pihaknya bersama tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk baru.
“Olah TKP dilakukan dengan radius 250 hingga 800 meter, karena lokasi penemuan mayat berdekatan dengan Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi. Dua diantaranya adalah saksi mata dan satu saru orang lagi adalah mantan suami korban.
“Kami masih mendalami motif dan penyebab kematian korban. Rencananya sore nanti akan dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Wates, Desa/Kecamatan Rejotangan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas dengan kondisi mengenaskan di bantaran Sungai Brantas, Minggu, 3 April 2022.
Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Pasalnya ditemukan luka sobek cukup lebar pada perut korban, tangan korban terikat tali tambang serta mayat korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira