Bacaini.id, MALANG – Pelaksanaan salat tarawih pertama bulan suci ramadan 1423 H disambut gempita oleh warga Kota Malang. Ini terlihat dari penuhnya barisan saf di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Sabtu, 2 April 2022.
Hal ini bisa dikatakan sangat berbeda dari dua tahun lalu awal meledaknya pandemi Covid 19. Jika dulu salat dilakukan dengan menjaga jarak, kini barisan saf kembali rapat dan penuh. Saking antusiasnya, gelombang jamaah di Masjid dekat Alun-Alun itu mulai berdatangan sejak setelah salat magrib selesai.
Seperti diakui Farid (35), warga Kampung Kidul Dalem yang tidak ingin melewatkan ibadah sunnah di bulan suci penuh berkah itu.
”Apalagi sekarang pandemi sudah mulai gak ada ya. Saya sudah kangen salat di Masjid Jami’ tanpa ada rasa was-was,” kata Farid usai salat tarawih berjamaah pertama di Masjid Jami’, Sabtu, 2 April 2022.
Farid mengaku selalu menyempatkan diri untuk salat tarawih di masjid tertua di Kota Malang itu pada pekan pertama bulan Ramadan. Namun, karena pandemi Covid 19 kebiasaan itu baru bisa kembali dilakukannya tahun ini.
“Bulan puasa kalau gak ke sini (Masjid Jami’) rasanya kayak ada yang kurang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan salat tarawih pertama malam ini, tidak tampak lagi petugas masjid melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan. Namun, para jamaah tetap dianjurkan untuk memakai masker.
“Meski sudah tidak khawatir lagi, tapi saya tetap pakai masker, jaga-jaga saja,” imbuh Farid.
Ketua Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Mahmudi menyampaikan jika dalam pelaksanaan salat tarawih tahun ini tetap mengutamakan kewaspadaan. Sebab itu, pihak takmir juga sudah mengimbau pada jamaah untuk tetap taat protokol kesehatan.
“Hanya saja memang secara kuota kita sudah tidak lagi membatasi seperti tahun sebelumnya. Seperti bisa dilihat, animo jamaah malam ini, di lantai satu saja sudah hampir penuh,” terang Mahmudi.
Kebijakan diizinkannya salat tarawih ini sesuai dengan instruksi Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No 18 Tahun 2022 terkait tata cara pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan.
“’Kalau tarawih boleh, kan sudah disampaikan Pak Presiden, asalkan tetap melaksanakan prokes ketat,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengizinkan kegiatan takbir keliling, kembali lagi jika kegiatan tersebut dilakukan dengan aturan prokes ketat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain itu, pihaknya juga masih akan memberlakukan PPKM Mikro hingga perayaan hari raya Idul Fitri nanti.
”Kegiatan selama Ramadan dilakukan sesuai dengan surat edaran sebagai tindaklanjut dari kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Intinya, yang paling penting itu prokes,” tegasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira