• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Pertama Salat Tarawih, Masjid Agung Kota Malang Penuh

ditulis oleh Editor
02/04/2022
Durasi baca: 2 menit
547 6
0
Hari Pertama Salat Tarawih, Masjid Agung Kota Malang Penuh

Suasana pelaksanaan salat tarawih hari pertama di Masjid Agung Jami' Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pelaksanaan salat tarawih pertama bulan suci ramadan 1423 H disambut gempita oleh warga Kota Malang. Ini terlihat dari penuhnya barisan saf di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Sabtu, 2 April 2022.

Hal ini bisa dikatakan sangat berbeda dari dua tahun lalu awal meledaknya pandemi Covid 19. Jika dulu salat dilakukan dengan menjaga jarak, kini barisan saf kembali rapat dan penuh. Saking antusiasnya, gelombang jamaah di Masjid dekat Alun-Alun itu mulai berdatangan sejak setelah salat magrib selesai.

Seperti diakui Farid (35), warga Kampung Kidul Dalem yang tidak ingin melewatkan ibadah sunnah di bulan suci penuh berkah itu.

”Apalagi sekarang pandemi sudah mulai gak ada ya. Saya sudah kangen salat di Masjid Jami’ tanpa ada rasa was-was,” kata Farid usai salat tarawih berjamaah pertama di Masjid Jami’, Sabtu, 2 April 2022.

Farid mengaku selalu menyempatkan diri untuk salat tarawih di masjid tertua di Kota Malang itu pada pekan pertama bulan Ramadan. Namun, karena pandemi Covid 19 kebiasaan itu baru bisa kembali dilakukannya tahun ini.

“Bulan puasa kalau gak ke sini (Masjid Jami’) rasanya kayak ada yang kurang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan salat tarawih pertama malam ini, tidak tampak lagi petugas masjid melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan. Namun, para jamaah tetap dianjurkan untuk memakai masker.

“Meski sudah tidak khawatir lagi, tapi saya tetap pakai masker, jaga-jaga saja,” imbuh Farid.

Ketua Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Mahmudi menyampaikan jika dalam pelaksanaan salat tarawih tahun ini tetap mengutamakan kewaspadaan. Sebab itu, pihak takmir juga sudah mengimbau pada jamaah untuk tetap taat protokol kesehatan.

“Hanya saja memang secara kuota kita sudah tidak lagi membatasi seperti tahun sebelumnya. Seperti bisa dilihat, animo jamaah malam ini, di lantai satu saja sudah hampir penuh,” terang Mahmudi.

Kebijakan diizinkannya salat tarawih ini sesuai dengan instruksi Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No 18 Tahun 2022 terkait tata cara pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan.

“’Kalau tarawih boleh, kan sudah disampaikan Pak Presiden, asalkan tetap melaksanakan prokes ketat,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.

Selain itu, Pemkot Malang juga mengizinkan kegiatan takbir keliling, kembali lagi jika kegiatan tersebut dilakukan dengan aturan prokes ketat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain itu, pihaknya juga masih akan memberlakukan PPKM Mikro hingga perayaan hari raya Idul Fitri nanti.

”Kegiatan selama Ramadan dilakukan sesuai dengan surat edaran sebagai tindaklanjut dari kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Intinya, yang paling penting itu prokes,” tegasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: masjid agung jami'Pemkot Malangramadan 1423 Hsalat tarawih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi Kendaraan Roda 4

Motor Ngadat Usai Isi Pertalite di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist