• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Pertama Salat Tarawih, Masjid Agung Kota Malang Penuh

ditulis oleh Editor
02/04/2022
Durasi baca: 2 menit
546 6
0
Hari Pertama Salat Tarawih, Masjid Agung Kota Malang Penuh

Suasana pelaksanaan salat tarawih hari pertama di Masjid Agung Jami' Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pelaksanaan salat tarawih pertama bulan suci ramadan 1423 H disambut gempita oleh warga Kota Malang. Ini terlihat dari penuhnya barisan saf di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Sabtu, 2 April 2022.

Hal ini bisa dikatakan sangat berbeda dari dua tahun lalu awal meledaknya pandemi Covid 19. Jika dulu salat dilakukan dengan menjaga jarak, kini barisan saf kembali rapat dan penuh. Saking antusiasnya, gelombang jamaah di Masjid dekat Alun-Alun itu mulai berdatangan sejak setelah salat magrib selesai.

Seperti diakui Farid (35), warga Kampung Kidul Dalem yang tidak ingin melewatkan ibadah sunnah di bulan suci penuh berkah itu.

”Apalagi sekarang pandemi sudah mulai gak ada ya. Saya sudah kangen salat di Masjid Jami’ tanpa ada rasa was-was,” kata Farid usai salat tarawih berjamaah pertama di Masjid Jami’, Sabtu, 2 April 2022.

Farid mengaku selalu menyempatkan diri untuk salat tarawih di masjid tertua di Kota Malang itu pada pekan pertama bulan Ramadan. Namun, karena pandemi Covid 19 kebiasaan itu baru bisa kembali dilakukannya tahun ini.

“Bulan puasa kalau gak ke sini (Masjid Jami’) rasanya kayak ada yang kurang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan salat tarawih pertama malam ini, tidak tampak lagi petugas masjid melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan. Namun, para jamaah tetap dianjurkan untuk memakai masker.

“Meski sudah tidak khawatir lagi, tapi saya tetap pakai masker, jaga-jaga saja,” imbuh Farid.

Ketua Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Mahmudi menyampaikan jika dalam pelaksanaan salat tarawih tahun ini tetap mengutamakan kewaspadaan. Sebab itu, pihak takmir juga sudah mengimbau pada jamaah untuk tetap taat protokol kesehatan.

“Hanya saja memang secara kuota kita sudah tidak lagi membatasi seperti tahun sebelumnya. Seperti bisa dilihat, animo jamaah malam ini, di lantai satu saja sudah hampir penuh,” terang Mahmudi.

Kebijakan diizinkannya salat tarawih ini sesuai dengan instruksi Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No 18 Tahun 2022 terkait tata cara pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan.

“’Kalau tarawih boleh, kan sudah disampaikan Pak Presiden, asalkan tetap melaksanakan prokes ketat,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.

Selain itu, Pemkot Malang juga mengizinkan kegiatan takbir keliling, kembali lagi jika kegiatan tersebut dilakukan dengan aturan prokes ketat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain itu, pihaknya juga masih akan memberlakukan PPKM Mikro hingga perayaan hari raya Idul Fitri nanti.

”Kegiatan selama Ramadan dilakukan sesuai dengan surat edaran sebagai tindaklanjut dari kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Intinya, yang paling penting itu prokes,” tegasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: masjid agung jami'Pemkot Malangramadan 1423 Hsalat tarawih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist