• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ramadan Tahun Ini Pasar Takjil di Kota Kediri Boleh Dibuka

ditulis oleh Editor
2 April 2022 13:39
Durasi baca: 2 menit
Pedagang di pasar takjil di sekitar bundaran Sekartaji tahun lalu. Foto: Bacaini/Novira

Pedagang di pasar takjil di sekitar bundaran Sekartaji tahun lalu. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022, besok. Setiap memasuki bulan puasa, pasar takjil menjadi salah satu tradisi yang ditunggu masyarakat Kota Kediri.

Pasar takjil digelar di beberapa titik di Kota Kediri setiap tahunnya. Biasanya yang paling ramai berada di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan di sekitar bundaran Sekartaji di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Keberadaan pasar takjil ini juga menjadi ladang rejeki bagi para pedagang.

Lalu, apakah pasar takjil boleh digelar di Kota Kediri seperti biasa? Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa pasar takjil diijinkan untuk buka pada Ramadan tahun ini.

“Mengingat Kota Kediri berada pada PPKM Level 2, maka pasar takjil boleh digelar tetapi dengan syarat tetap patuh protokol kesehatan,” kata Abu Bakar, Jumat, 1 April 2022.

Tidak hanya imbauan penerapan protokol kesehatan, untuk memastikan keberadaan pasar takjil berjalan kondusif, patroli Satpol PP juga akan dilakukan secara intensif. Wali Kota juga mengatakan taman kota juga dibuka dan bisa digunakan masyarakat untuk ngabuburit.

Selain terkait pasar takjil, Abu Bakar menyampaikan untuk Salat Tarawih, Salat Wajib berjamaah juga diperbolehkan, begitu pula dengan iktikaf di masjid dengan syarat kapasitas maksimal 75 persen.

“Semua kegiatan masyarakat boleh dilakukan dengan syarat protokol kesehatan ketat, termasuk juga untuk mengadakan buka bersama. Namun sesuai dengan SE Kemenag, khusus untuk ASN dan pejabat tidak diperbolehkan menggelar buka bersama dan juga open house,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadankota kediripasar takjilpemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In