• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belasan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Murah

ditulis oleh Editor
30 March 2022 11:58
Durasi baca: 2 menit
Belasan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Murah

Korban penipuan jual beli minyak goreng di Jombang menunjukkan sejumlah barang bukti. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Belasan ibu rumah tangga di Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang menjadi korban penipuan minyak goreng murah. Tak tanggung-tanggung kerugian penipuan ini mencapai satu miliar rupiah.

Para korban ini awalnya mendapatkan minyak goreng murah sesuai pesanan. Namun, beberapa kali berjalan pesanan mulai macet dan uang mereka tidak kembali. Salah satu korban, Atik Ariasih mengatakan aksi penipuan ini terjadi sejak awal tahun 2022 kemarin.

“Kerugiannya bervariasi karena rata-rata sudah menyetorkan ratusan juta rupiah,” ujarnya kepada Bacaini.id, Rabu, 30 Maret 2022.

Menurutnya, jumlah kerugian yang dialami warga bervariasi mulai dari 27 juta rupiah hingga 300 juta rupiah masing-masing orang. Tercatat dari warga Kaliwungu ini terdapat 14 orang yang telah menjadi korban.

Kejadian ini bermula pada bulan November tahun 2021 lalu. Pelaku Erma Suryaningrum, yang merupakan tetangganya sendiri, menawarkan minyak goreng dengan harga murah. Padahal saat itu, kondisi barang sedang mahal dan langka di pasaran.

“Seperti satu dus berisi 12 liter minyak goreng yang dijual di pasaran seharga 235 ribu rupiah, sama dia dijual 180 ribu rupiah. Ada lagi yang di pasaran dijual 220 ribu dia jual 175 ribu, jadi banyak yang tertarik untuk pesan banyak,” imbuhnya.

Awalnya, pengiriman barang masih lancar dan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku, sambungnya. Namun setelah tiga kali atau sekitar tiga minggu kemudian pengiriman minyak goreng mulai macet. Padahal mereka telah menitipkan uang dengan jumlah besar.

“Karena tidak ada kepastian dan pengembalian uang juga tidak jelas, akhirnya kita sepakat lapor polisi,” tandasnya.

Pelaku Diamankan Polisi

Setelah mendapat laporan dari warga, Sat Reskrim Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku atas nama Erma Suryaningrum warga Desa Kaliwungu, Kabupaten Jombang.

“Usai diperiksa, pelaku langsung diamankan dan ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan di Mapolres Jombang, Selasa, 29 Maret 2022, sore.

Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk kuitansi transaksi. Dari bukti yang diamankan polisi, pelaku juga sempat menyebar video penawaran dengan menunjukan tumpukan beberapa dus minyak goreng yang disimpan di rumahnya.

“Video itu yang menarik pembeli sehingga korban menjadi lebih banyak. Kami minta agar warga yang menjadi koban segera melapor, karena diduga masih banyak lagi korbannya,” pungkasnya.

Kini, perempuan dua anak itu harus menanggung perbuatannya dan terancam dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangminyak goreng mahalpenipuan minyak gorengPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist