• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selama Ramadhan Stasiun TV Dilarang Tayangkan Makian

ditulis oleh redaksi
22/03/2022
Durasi baca: 2 menit
528 40
0
Nonton Bokep

Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur meminta seluruh lembaga penyiaran menghormati pelaksanaan ibadah puasa ramadhan. Diantaranya tidak menyajikan muatan berisi makian dan berhati-hati soal perbedaan pandangan agama.

Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua meminta seluruh lembaga penyiaran memperhatikan pedoman pelaksanaan siaran pada Bulan Ramadhan. Hal ini sesuai Surat Edaran KPID Pusat Nomor 2 tahun 2021, yang merupakan hasil koordinasi KPI Pusat dengan MUI tahun lalu.

Dalam ketentuan tersebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatuhan tayangan dalam rangka menghormati Bulan Ramadhan.

“Untuk menghormati Bulan Ramadhan, media dilarang menampilkan produk yang berisi ungkapan kasar atau makian. Selain itu lebih berhati-hati dalam menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan dalam agama,” terang Immanuel Yosua dalam siaran persnya, Selasa, 22 Maret 2022.

Lembaga penyiaran juga tidak diperkenankan membuat program siaran yang menampilkan LGBT, mistis, praktik hipnotis, bincang seks, dan hal-hal yang bertentangan dengan norma agama.

Selain itu, masih dalam masa pandemi Covid 19, media diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju persebaran Covid 19.

Jika lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut, maka akan ditindak sesuai kewenangan KPI.

Penulis: Novira
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPID Jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

bendera one piece berkibar di perahu acara Kemenparekraf Trenggalek

Bendera One Piece Warnai Kunker Kemenparekraf di Trenggalek

Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15499 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112