• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kantor Imigrasi Kediri Layani Pengurusan Paspor di Mall

ditulis oleh
21 March 2022 20:44
Durasi baca: 2 menit
Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kediri kini makin mudah. Foto: dok.

Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kediri kini makin mudah. Foto: dok.

Bacaini.id, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kediri terus berinovasi untuk memudahkan layanan pengurusan paspor kepada masyarakat. Mulai besok Rabu, 23 Maret 2022, Imigrasi Kediri membuka layanan di Kediri Town Square.

Inovasi bernama Radisenggol (Imigrasi Kediri Sobo Neng Mol) ini akan dilaunching besok, Selasa, 22 Maret 2022 di pusat perbelanjaan Kediri Town Square. “Masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi, pengurusan paspor bisa dilakukan sambil belanja di mall,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Erdiansyah kepada Bacaini.id, Senin, 21 Maret 2022.

Meski dilakukan di mall, Erdiansyah memastikan standar pengurusan paspor sama persis dengan layanan di Kantor Imigrasi. Karena itu dia meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus paspor dengan mudah.

Rencananya layanan Radisenggol ini akan dibuka setiap hari Rabu mulai pukul 11.00 – 15.00 WIB di Kediri Town Square. Durasi layanan yang panjang mencapai empat jam tersebut diperkirakan bisa melayani banyak masyarakat tanpa ribet.

Selain layanan pengurusan paspor di mall, Kantor Imigrasi Kediri juga memiliki program Eazy Pasport. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Pelayanan ini dilakukan di tempat yang telah disepakati, dengan menghadirkan petugas Imigrasi. Layanan ini diharapkan dapat menarik intansi, sekolah, perusahaan, KBIH atau komunitas-komunitas lainnya untuk memperoleh layanan paspor.

Erdiansyah menambahkan, inovasi tersebut melengkapi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. M-Paspor ini sekaligus menggantikan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Dalam layanan M-Paspor tidak diperlukan lagi fotokopi berkas seperti sebelumnya. Masyarakat tinggal mengunggah dokumen persyaratan dan datang dengan waktu yang telah dipilih. Sehingga lebih mudah memperoleh layanan Paspor.

Aplikasi M-Paspor dapat diperoleh melalui Playstore maupun Appstore. (ADV)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: imigrasim pasporpaspor
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keterangan pers. Foto: tangkapan layar

Bantah Terlibat Blackout PLN, Jampidsus Sebut Uang dan Emas di Rumahnya Hasil Usaha

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa KPK ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK

Semangkuk Bubur Manado, pepes tempe, dan gadon tahu ayam sebagai menu sarapan rendah kolesterol khas Indonesia

3 Sarapan Rendah Kolesterol Khas Indonesia, Sehat dan Kenyang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In