Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri berhasil mengamankan ratusan motor yang melakukan balap liar. Ironis, sejumlah motor disembunyikan pelaku balap liar di lahan sawah milik warga sehingga mengakibatkan kerusakan tanaman.
Razia gabungan dilakukan oleh anggota Polsek Kunjang, Polsek Purwoasri dan Satlantas Polres Kediri, Minggu 13 Maret 2022, dini hari. Dipimpin Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik dan Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo bersama anggota Polsek Purwoasri serta anggota Satlantas Polres Kediri.
Aksi balap liar yang biasanya memang dilakukan sekelompok pemuda terlebih pada malam minggu dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga masyarakat. Benar saja, polisi berhasil menyita sebanyak 112 unit motor saat dilakukan razia.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Zulfikar mengatakan razia balap liar gencar dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.
“Iya benar kemarin kami melaksanakan operasi membantu Polsek di Purwoasri dan Polsek Kunjang antisipasi balap liar, dan hasilnya ada 112 motor yang kami amankan karena tidak sesuai spek dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat,” terang AKP Bobby kepada Bacaini.id, Senin, 14 Maret 2022.
Tidak hanya mengganggu ketertiban dan keselamatan warga, polisi mendapati sekitar 10 pemuda yang nekat menyembunyikan sepeda motor mereka ke ladang sawah milik warga untuk mengelabuhi petugas.
Mereka menggunakan tanaman padi dan tebu yang ada di sawah untuk menutup sepeda motor. Akibatnya tanaman di sawah tersebut akhirnya mengalami kerusakan.
“Mungkin mereka ketakutan karena merasa bersalah dan berusaha menghindari anggota kami yang melakukan razia. Sehingga mereka yang rata-rata masih muda ini nekad masuk kedalam sawah dan menyembunyikan motornya di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respon petugas atas laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar.
“Razia ini sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di jalan raya. Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” tegas Iptu Ishanik.
Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang. Selain itu barang bukti kendaraan saat ini tengah diamankan di Polsek Kunjang, Polsek Purwoasri dan Polres Kediri.
Penulis: Novira