• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Merasa Disantet, Pria Bangkalan Nekat Bunuh Pamannya

ditulis oleh Editor
10/03/2022
Durasi baca: 2 menit
521 39
0
Merasa Disantet, Pria Bangkalan Nekat Bunuh Pamannya

Pelaku pembunuhan (baju oranye) saat diinterogasi polisi. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pria di Bangkalan tega membunuh pamannya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan karena curiga jika pamannya memiliki ilmu santet.

Pelaku atas nama Nur Sahri tahun warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan membunuh korban, Niwi yang tidak lain adalah pamannya sendiri. Peristiwa tersebut dilakukan di pekarangan sawah milik korban yang berada di belakang rumahnya pada Senin sore, 7 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sore itu korban sedang ngarit atau mencari rumput di TKP. Namun, sampai adzan Maghrib berkumandang, korban yang berusia 62 tahun itu tak kunjung pulang. Keluarga pun khawatir dan berinisiatif untuk menyusul korban. Naas, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan kondisi tidak bernyawa.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbumi. Polisi langsung terjun ke lapangan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan juga saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tiga orang saksi, dugaan penyidik mengerucut kepada Nur Sahri.

“Hasilnya mengerucut ke NS. Kemudian, besoknya (Selasa, 8 Maret 2022) pelaku langsung kita amankan,” kata AKP Sigit pada konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis, 10 Maret 2022.

AKP Sigit menerangkan bahwa motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka merasa sakit hati. Laki-laki berusia 45 tahun tersebut menduga bahwa korban telah menyantet mertua dan istrinya, sehingga nekat membunuh pamannya yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

“Menurut tersangka, mertuanya meninggal dunia dan istrinya jadi sering sakit-sakitan. Tersangka menduga jika itu adalah ulah korban yang memiliki ilmu santet,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah lama merencanakan pembunuhan ini. Setiap kali mencari rumput di lokasi yang sama dengan korban, tersangka selalu membawa batang kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya, hingga aksinya dilancarkan pada hari dimana korban ditemukan meninggal dunia.

“Saat itu tersangka dan korban ngarit di tempat yang sama. Dia sudah berniat membunuh dengan cara memukulkan kayu yang dibawanya. Sekali dipukul, korban terjatuk kemudian dipukul lagi sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 65 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpembunuhanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist