• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Merasa Disantet, Pria Bangkalan Nekat Bunuh Pamannya

ditulis oleh Editor
10 March 2022 19:49
Durasi baca: 2 menit
Merasa Disantet, Pria Bangkalan Nekat Bunuh Pamannya

Pelaku pembunuhan (baju oranye) saat diinterogasi polisi. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pria di Bangkalan tega membunuh pamannya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan karena curiga jika pamannya memiliki ilmu santet.

Pelaku atas nama Nur Sahri tahun warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan membunuh korban, Niwi yang tidak lain adalah pamannya sendiri. Peristiwa tersebut dilakukan di pekarangan sawah milik korban yang berada di belakang rumahnya pada Senin sore, 7 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sore itu korban sedang ngarit atau mencari rumput di TKP. Namun, sampai adzan Maghrib berkumandang, korban yang berusia 62 tahun itu tak kunjung pulang. Keluarga pun khawatir dan berinisiatif untuk menyusul korban. Naas, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan kondisi tidak bernyawa.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbumi. Polisi langsung terjun ke lapangan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan juga saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tiga orang saksi, dugaan penyidik mengerucut kepada Nur Sahri.

“Hasilnya mengerucut ke NS. Kemudian, besoknya (Selasa, 8 Maret 2022) pelaku langsung kita amankan,” kata AKP Sigit pada konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis, 10 Maret 2022.

AKP Sigit menerangkan bahwa motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka merasa sakit hati. Laki-laki berusia 45 tahun tersebut menduga bahwa korban telah menyantet mertua dan istrinya, sehingga nekat membunuh pamannya yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

“Menurut tersangka, mertuanya meninggal dunia dan istrinya jadi sering sakit-sakitan. Tersangka menduga jika itu adalah ulah korban yang memiliki ilmu santet,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah lama merencanakan pembunuhan ini. Setiap kali mencari rumput di lokasi yang sama dengan korban, tersangka selalu membawa batang kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya, hingga aksinya dilancarkan pada hari dimana korban ditemukan meninggal dunia.

“Saat itu tersangka dan korban ngarit di tempat yang sama. Dia sudah berniat membunuh dengan cara memukulkan kayu yang dibawanya. Sekali dipukul, korban terjatuk kemudian dipukul lagi sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 65 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpembunuhanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

diskon 12.12 kai daop 7 madiun

Diskon 12.12 PT KAI Daop 7 Madiun, Naik KA Potongan Tiket 20 Persen

Mbak Wali Tegaskan Penguatan Gizi: SPPG Jadi Garda Depan Program MBG di Kota Kediri

Mbak Wali Tegaskan Penguatan Gizi: SPPG Jadi Garda Depan Program MBG di Kota Kediri

sekda tulungagung hilang misterius

Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112