• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bus VS KA Dhoho di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka

ditulis oleh Editor
1 March 2022 15:05
Durasi baca: 2 menit
Kondisi bus setelah tertabrak KA Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Kondisi bus setelah tertabrak KA Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menetapkan tersangka kasus kecelakaan bus vs kereta api Rapih Dhoho di Tulungagung. SDI (33), sopir bus wisata Harapan Jaya menjadi tersangka tunggal dan kini tengah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustian mengungkapkan, berdasarkan alat bukti serta keterangan dari lima saksi dalam peristiwa kecelakaan tersebut, akhirnya ditetapkan sopir bus sebagai tersangka.

“Ada 15 pertanyaan yang kami layangkan kepada sopir bus. Saat ini status sopir menjadi tersangka,” kata AKP Bayu kepada Bacaini.id, Selasa, 1 Maret 2022.

AKP Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir bus, sebelum terjadinya kecelakaan, SDI lebih fokus memposisikan bus agar bisa melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Pasalnya, lokasi perlintasan sangat sempit untuk dilewati bus.

“Selain itu, karena penumpang baru naik bus, kondisinya masih ramai. Sehingga ketika melewati perlintasan, sopir tidak mendengar klakson KA. Akhirnya terjadilah kecelakaan,” jelasnya.

Pasca kecelakaan, pihak kepolisan juga langsung memeriksa sopir bus dengan melakukan tes urin serta tes darah. Hasil dari pemeriksaan sopir bus dinyatakan negative narkoba.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tulungagung,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan bus wisata harapan jaya dengan KA Rapih Dhoho jurusan Blitar-Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu, 27 Februari 2022. Akibatnya 6 penumpang dan belasan penumpang mengalami luka-luka.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KA Vs Buskecelakaan mautpolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Satgas Etik UNU Blitar memberikan keterangan terkait penonaktifan sementara dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi

UNU Blitar Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In