• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kecelakaan KA Vs Bus di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi

ditulis oleh Editor
28/02/2022
Durasi baca: 2 menit
547 5
0
Kecelakaan KA Vs Bus di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi

Kondisi bus harapan jaya pasca terlibat kecelakaan dengan KA Dhoho. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Petugas kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lima orang saksi kejadian kecelakaan maut KA Rapih Dhoho vs bus Harapan Jaya di Tulungagung. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi yakni sopir bus, kernet, penumpang dan saksi mata yang ada di TKP.

“Dari keterangan sementara, sopir bus mengaku tidak mengetahui adanya rambu-rambu atau tanda peringatan saat melewati perlintasan. Tapi kalau kita lihat di TKP sudah banyak rambu yang terpasang,” ujar AKP Bayu kepada Bacaini.id, Senin, 28 Februari 2022.

Disinggung adanya informasi bahwa sopir bus juga tidak mendengar alarm EWS serta klakson KA Dhoho, AKP Bayu menjelaskan agar keterangan itu nantinya bisa diungkapkan sopir dalam pemeriksaan. Selain itu, karena kondisi sopir sudah membaik, pihak kepolisian sudah mengamankan sopir untuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena ini masih proses penyelidikan, kita belum tetapkan tersangka. Kita masih akan mendalami kasus, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari sopir,” terangnya.

Sedangkan untuk surat izin trayek bus juga akan dilakukan pemeriksaan, apakah bus tersebut benar-benar bus untuk trayek wisata atau bukan.

“Kalau untuk barang bukti (BB) bus akan kita amankan di tempat penitipan barang bukti untuk bahan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Laka, Korlantas Mabespolri, AKBP Tri Yulianto menambahkan, hari ini, Senin, 28 Februari 2022, Korlantas Mabespolri telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) guna membantu menganalisa penyebab terjadinya kecelakaan. Mulai dari analisa faktor kendaraan, manusia, jalan atau kondisi TKP.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah ada faktor human eror, karena perlu meminta keterangan dari penyidik berdasarkan data yang dikumpulkan. Selain itu kalau melihat TKP, tidak seharunya jalan tersebut dilewati oleh bus,” terang AKBP Tri Yulianto.

AKBP Tri Yulianto juga menerangkan, dengan menggunakan TAA atau alat 3D laser scanner, nantinya dapat diketahui hasilnya secara 3D terkait gambaran terjadinya kecelakaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan luar biasa antara bus yang membawa rombongan karyawan pabrik yang hendak berlibur ke Kota Batu dengan kereta api Dhoho jurusan Surabaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu dini hari, 27 Februari 2022. Akibatnya, 6 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KA Vs Buskecelakaan mautsatlantas polres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2890 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15526 shares
    Share 6210 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112