• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tidak Sengaja, Pelaku Perusakan Patung di Pura Minta Maaf

ditulis oleh Editor
20/02/2022
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Tidak Sengaja, Pelaku Perusakan Patung di Pura Minta Maaf

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat melakukan mediasi antara pelaku perusakan patung dengan pengurus pura. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penyebab rusaknya patung di Pura Joyo Amijoyo akhirnya terungkap. Seorang pemuda datang ke Polsek Grogol mengakui perbuatannya.

Rusaknya patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri akibat ketidaksengajaan yang dilakukan oleh Hartoni atau Toni warga setempat.

Bersama Tukimin, bapaknya, Toni datang ke Polsek Grogol sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukannya. Selanjutnya, Kapolsek Grogol melapor ke Polres Kediri Kota yang ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi di Polsek Grogol.

Dihadapan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi bersama Muspika Grogol dan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kecamatan Grogol, Toni mengaku tidak sengaja menyenggol patung di depan pura karena fokus menatap HPnya yang saat itu hilang sinyal, Kamis malam, 17 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Merasa ketakutan, pemuda berusia 20 tahun ini sempat mengambil pecahan patung dan berusaha menatanya kembali. Karena pecah cukup parah dan tidak bisa tertata seperti sebelumnya, Toni akhirnya pulang ke rumahnya yang memang bertetangga dengan pura itu.

“Karena saya tidak keluar dari kamar, orang tua saya curiga dan bertanya. Akhirnya saya ceritakan,” ungkap Toni saat mediasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 19 Februari 2022 sekitar pukul 23.45 WIB.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan jika semua pihak yang hadir dalam proses mediasi, termasuk pihak pengurus pura sudah mendengarkan pengakuan pelaku Toni secara jelas sehingga menjadi satu keputusan bersama sebagai hasil mediasi.

“Pihak pura sudah menerima permintaan maaf Toni, dan telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak akan memperpanjang masalah ini. Warga sepakat untuk tetap menjaga kerukunan beragama di Desa Kalipang yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Kediri Kota juga menyebutkan jika pengakuan dari Toni sesuai dengan dugaan pihak kepolisian bahwa patung tersebut rusak karena tindakan yang tidak disengaja. Bahkan Toni beritikad baik dengan berusaha menata kembali patung yang rusak, sebelum akhirnya bertanggung jawab mengakui perbuatannya kepada pihak berwenang.

“Sesuai dugaan sebelumnya, patung ini bukan sengaja dirusak. Tindakan pelaku Toni dan orang tuanya yang mau bertanggung jawab ini patut diapresiasi, sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan rusaknya patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan  Grogol, yang diketahui pengurus pura pada Jumat pagi, 18 Februari 2022.

Beberapa upaya telah dilakukan sebelum masalah ini terungkap. Bahkan, Kapolres Kediri Kota telah menyerahkan dua patung baru sebagai pengganti patung yang rusak.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polres Kediri Kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist