Bacaini.id, KEDIRI – Penyebab rusaknya patung di Pura Joyo Amijoyo akhirnya terungkap. Seorang pemuda datang ke Polsek Grogol mengakui perbuatannya.
Rusaknya patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri akibat ketidaksengajaan yang dilakukan oleh Hartoni atau Toni warga setempat.
Bersama Tukimin, bapaknya, Toni datang ke Polsek Grogol sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah dilakukannya. Selanjutnya, Kapolsek Grogol melapor ke Polres Kediri Kota yang ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi di Polsek Grogol.
Dihadapan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi bersama Muspika Grogol dan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kecamatan Grogol, Toni mengaku tidak sengaja menyenggol patung di depan pura karena fokus menatap HPnya yang saat itu hilang sinyal, Kamis malam, 17 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Merasa ketakutan, pemuda berusia 20 tahun ini sempat mengambil pecahan patung dan berusaha menatanya kembali. Karena pecah cukup parah dan tidak bisa tertata seperti sebelumnya, Toni akhirnya pulang ke rumahnya yang memang bertetangga dengan pura itu.
“Karena saya tidak keluar dari kamar, orang tua saya curiga dan bertanya. Akhirnya saya ceritakan,” ungkap Toni saat mediasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 19 Februari 2022 sekitar pukul 23.45 WIB.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan jika semua pihak yang hadir dalam proses mediasi, termasuk pihak pengurus pura sudah mendengarkan pengakuan pelaku Toni secara jelas sehingga menjadi satu keputusan bersama sebagai hasil mediasi.
“Pihak pura sudah menerima permintaan maaf Toni, dan telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak akan memperpanjang masalah ini. Warga sepakat untuk tetap menjaga kerukunan beragama di Desa Kalipang yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” kata AKBP Wahyudi.
Kapolres Kediri Kota juga menyebutkan jika pengakuan dari Toni sesuai dengan dugaan pihak kepolisian bahwa patung tersebut rusak karena tindakan yang tidak disengaja. Bahkan Toni beritikad baik dengan berusaha menata kembali patung yang rusak, sebelum akhirnya bertanggung jawab mengakui perbuatannya kepada pihak berwenang.
“Sesuai dugaan sebelumnya, patung ini bukan sengaja dirusak. Tindakan pelaku Toni dan orang tuanya yang mau bertanggung jawab ini patut diapresiasi, sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota menindaklanjuti laporan rusaknya patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, yang diketahui pengurus pura pada Jumat pagi, 18 Februari 2022.
Beberapa upaya telah dilakukan sebelum masalah ini terungkap. Bahkan, Kapolres Kediri Kota telah menyerahkan dua patung baru sebagai pengganti patung yang rusak.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira