• Login
Bacaini.id
Sunday, August 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemprov Gorontalo Melirik Metode Penyerapan Pinjaman PEN Pemda Trenggalek

ditulis oleh Editor
21 January 2022 16:25
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mendampingi perwakilan dari Pemprov Gorontalo saat menilik pembangunan gedung baru di RSUD dr. Soedomo. Foto: Bacaini/Aby

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mendampingi perwakilan dari Pemprov Gorontalo saat menilik pembangunan gedung baru di RSUD dr. Soedomo. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerapan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan capaian ini, Kabupaten Trenggalek mulai dilirik beberapa daerah sebagai tempat rujukan studi tiru, salah satunya oleh Pemprov Gorontalo.

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengatakan, karena memiliki alokasi Pinjaman PEN yang hampir sama dengan Trenggalek, Pemprov Gorontalo mencoba mengadopsi kisah sukses yang dilakukan Pemda Trenggalek.

“Hari ini kita kedatangan tamu dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan study banding terkait delivery project pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucap Bupati Trenggalek usai menerima tamunya di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat, 21 Januari 2022.

Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi menambahkan alokasi PEN di Gorontalo sendiri hampir sama dengan Trenggalek. Sebanyak 150 miliar rupiah digunakan untuk rumah sakit, untuk bangunan fisiknya sendiri 105 miliar, sisanya digunakan untuk pengadaan alat-alat kesehatan.

“Yang ingin kita lihat dari Trenggalek, dari sisi kecepatan waktu eksekusi PEN itu sendiri. Karena pinjaman ini punya batas waktu hingga Desember, dan Trenggalek bisa 6 bulan kontrak dan pembangunan lebih cepat dilakukan. Ini salah satu sebab kita melakukan studi banding ke sini,” terang Sutan Rusdi.

Dalam kunjungannya Asisten Pembangunan Pemprov Gorontalo bersama tim didampingi Bupati Trenggalek dan jajaran, berkesempatan meninjau progres pembangunan ruang isolasi Covid 19 dan Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Soedomo Trenggalek yang tengah dikebut pengerjaannya.

“Metode perencanaan yang digabung jadi satu kontraktor (Rancang Bangun) yang dipakai oleh Trenggalek ini yang ingin kita tiru,” imbuhnya.

Progres pembangunan ruang isolasi dan IGD di RSUD dr. Soedomo Trenggalek memang tergolong sangat cepat. Saat ini progresnya sudah mencapai pemasangan sekat dinding bangunan.

Selain mendapat kunjungan dari Pemprov Gorontalo, rencananya tamu dari Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali juga akan hadir minggu depan dengan tujuan yang sama, melakukan studi banding terkait masalah PEN.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar dan Malang membuka paksa portal Jalan Bendungan Lahor setelah penutupan akses oleh PJT I pada 1 Agustus 2026

Portal Jalan Bendungan Lahor Dibuka Paksa Warga Blitar, Penutupan Gagal

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026

Nasirun maestro lukis Indonesia yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2026

Nasirun Meninggal Dunia, Profil Maestro Lukis Indonesia dan Jejak Karyanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In