Bacaini.id, MALANG – Nahas, seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Irawan Hadi Suseno (49) tewas terserempet kereta api. Diduga korban tidak mengetahui adanya kereta yang datang saat hendak menyeberang.
Wakapolsek Blimbing, AKP Suparno menjelaskan kronologi awalnya, korban berjalan dari timur ke arah barat menyeberangi lintasan rel kereta api. Namun, diduga korban tidak menyadari adanya kereta yang datang dari arah utara sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
”Korban tewas di lokasi kejadian sekitar pukul satu siang, usai terserempet kereta api yang melaju dari utara ke barat (Stasiun Malang),” jelas Suparno usai peristiwa kecelakaan terjadi, Senin, 17 Januari 2022.
AKP Suparno mengatakan lokasi terjadinya kecelakaan adalah di rel kereta api yang berada di Jalan Asahan, tepat di seberang, depan Lapas Lowokwaru Malang. Informasi digali di lapangan, korban hendak kembali ke kantor setelah menikmati segelas minuman di warung seberang rel.
Pada kejadian tersebut, korban terpental dan langsung tewas di lokasi kecelakaan. Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepala dan kaki.
”Sudah ditangani tim Inafis Polresta Malang Kota. Korban juga sudah dilarikan ke RSSA Malang untuk proses visum” tandasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira