• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemberantasan Sarang Nyamuk Untuk Cegah DBD

ditulis oleh Editor
16/01/2022
Durasi baca: 2 menit
512 33
0
Pemberantasan Sarang Nyamuk Untuk Cegah DBD

Petugas fogging rumah warga Desa Keling, Kabupaten Kediri. Foto:Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puskesmas Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menggelar pengasapan atau fogging untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya temuan kasus warga yang terjangkit demam berdarah.

Kepala Puskesmas Keling, Wantyo Yekti Utoro mengatakan, fogging dilakukan di wilayah RT 21 dan 23 Dusun Bukaan.

“Lokasi yang dilakukan fogging adalah lingkungan dimana ada warganya yang terjangkit demam berdarah. Di dusun ini ada 4 warga terjangkit DBD sehingga dilakukan fogging,” kata Wanto, Minggu, 16 Januari 2022.

Sementara itu, Rofi’i Lukman, Kades Keling mengatakan, tidak hanya rumah warga, pengasapan dengan racun ini juga dilakukan di sekolah, pondok pesantren, dan fasilitas umum yang ada di lingkungan tersebut.

“Satu hari sebelum fogging, telah dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serentak oleh Kader Jumantik Desa Keling, tentu untuk mengurangi dan mencegah perkembanganbiakan nyamuk,” tutur Rofi’i.

Pada kesempatan itu, petugas puskesmas bersama Pemdes Keling juga melakukan sosialisi terkait pentingnya melakukan  3M secara rutin. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk mencegah adanya genangan air di sekitar rumah sekaligus melakukan ikanisasi atau pemberian ikan di bak mandi.

“Untuk kedepannya, pihak desa telah berencana mengadakan ledang atau himbauan keliling untuk mengingatkan masyarakat tentang kebersihan dan pencegahan DBD,” pungkasnya.

Cegah DBD

Seperti diketahui, kasus DBD pada musim penghujan seringkali mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan adanya air yang berada di tampungan yang bisa menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.

Untuk menghentikan kasus DBD, yang bisa dilakukan adalah masyarakat adalah :

1. Membersihkan rumah dan lingkungan masing-masing dengan cara menguras semua penampungan air bersih. Meliputi bak kamar mandi, tampungan air untuk memasak, air minum burung , tampungan air di dispenser, tampungan air di belakang kulkas, dll. Intinya semua tampungan air baik di dalam maupun di luar rumah harus di kuras 1 minggu sekali.

2. Pada waktu menguras seharusnya membuat kesepakatan di lingkungan atau desa untuk menguras secara bersamaan. Tujuannya untuk memutuskan daur hidup nyamuk, karena perkembangbiakan nyamuk, mulai dari telur sampai menetas dan terbang, butuh waktu 13 – 14 hari, sedangkan nyamuk dewasa umurnya hanya 30 hari.

3. Bekerja sama dengan desa melalui tim kader Jumantik  untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dari rumah ke rumah dengan radius 200 M dari kasus, dengan tujuan untuk menemukan sumber penularan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Identitas korban mutilasi di Pacet Mojokerto terungkap

Identitas Korban Mutilasi Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112