Bacaini.id, BATU – Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap pria pelaku penodongan senjata api di depan Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang viral di media sosial. Pria ini diketahui pernah menembak anggota polisi.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 13 Januari 2021. Dia bernama Monang Sihombing, 50 tahun, asal Gorontalo, Sulawesi yang sehari-hari di Dusun Sumbersari Cembo, Desa Giripurno, Kota Batu sebagai pengangguran.
Saat digeledah, dia kedapatan mengoleksi 2 unit senpi lengkap beserta proyektilnya. Masing-masing berjenis revolver colt rakitan kaliber dan air soft gun bareta. Serta proyektil 2,2 mm, 3 butir peluru, amunisi 5,5 mm, dan gas CO².
Terkait alasan pelaku menodongkan senjata dan membuat warga ketakutan, Monang mengaku emosi setelah diserempet pengendara lain. Spontan dia lalu mengambil pistol dari balik jaket dan mengacungkan ke udara. ‘Dia ingin menunjukkan arogansinya kepada pengendara lain agar tidak ada lagi yang berani menyerempetnya,” jelas Yogi dalam konferensi pers, Jumat 14 Januari 2022.
Saat ditelisik asal senjatanya, Monang mengaku membeli lewat media sosial dan bertransaksi di Bungur, Surabaya. Pistol itu didapat dengan harga Rp1,2 juta.
Menurut catatan polisi, Monang ternyata residivis atas kasus penembakan anggota Polri. Dia dipenjara pada tahun 1998 dengan vonis hukuman 7 tahun penjara di Lapas Lowokwaru.
Penculikan Anak
Sementara itu terkait dugaan penculikan anak yang beredar luas di media sosial, menurut Yogi, belum bisa dibuktikan. Monang mengaku hanya iseng memberikan bingkisan kue kepada anak-anak yang lewat. ”Kata pelaku itu lain hal. Jadi dia memang ingin memberikan kue ke anak-anak yang lewat. Tapi kami akan dalami lebih lanjut,” tutur Yogi.
Kini Monang ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan setinggi-tingginya penjara 20 tahun.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: