• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

UMK Kediri Cuma Naik 0,5 Persen

ditulis oleh
2 December 2021 08:15
Durasi baca: 2 menit
Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri berunjuk rasa menuntut pemberian izin pertunjukan. Foto: Bacaini

Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri berunjuk rasa menuntut pemberian izin pertunjukan. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri untuk tahun 2022 mendatang hanya naik sekitar 0,5 persen. Angka tersebut tidak berbanding jauh dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur.

Kepala Sesi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Yudhis mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi dari Provinsi terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022 yang telah diajukan sebelumnya.

“Untuk surat resmi dari provinsi memang belum dikirim, tetapi untuk nilai UMK Kabupaten Kediri tahun 2022 sesuai pp 36/2021 sebesar RP 2.043.422,” kata Yudhis kepada Bacaini.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya kenaikan UMK dengan angka yang kecil itu sebanding dengan naiknya UMP Jawa Timur yang juga hanya sekitar 1,22 persen atau sebesar Rp 22.790,04.

“Salah satu alasan naiknya hanya sebesar itu agar jarak antara ring 1 dengan di daerah juga tidak terlalu jauh,” imbuhnya.

Selain itu juga mengingat saat ini kondisi pandemi Covid 19 yang  semakin melandai dan perekonomian masyarakat juga mulai membaik. Hal itu juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK dengan nilai yang cukup kecil.

“Pertimbangannya untuk perlindungan investasi, dalam hal ini bagaimana agar dari sisi perusahaan sendiri juga bisa tetap bertahan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri peningkatan nilai upah minimum tahun 2021 dan 2022 bisa dikatakan berbeda jauh. Dikatakan Yudhis, untuk tahun lalu ditetapkan satu nilai yang sama untuk tingkat nasional.

“Sedangkan untuk tahun 2022 kembali lagi ke masing-masing daerah (Kota/Kabupaten),” pungkasnya.

Untuk diketahui, UMK Kabupaten Kediri tahun 2021 sebesar Rp 2.033.504. Jika tahun 2022 nilai UMK sebesar Rp 2.043.422 maka kenaikan hanya senilai Rp 9.918.

Penulis: Kridaning Jatmiko
Editor: Budi Sutrisno

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In