• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sopir Vanessa Angle Resmi Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh redaksi
11/11/2021
Durasi baca: 2 menit
497 32
0
Sopir Vanessa Angle Resmi Ditetapkan Tersangka

Kondisi mobil Vanessa Angel usai kecelakaan. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang menetapkan sopir Vanessa Angel  sebagai tersangka. Tubagus Joddy dijerat dengan pasal Tubagus dijerat pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran mengatakan telah membentuk tim yang akan menangani perkara itu. “Setelah  kita menerima SPDP nomor 837, kita menunggu berkas perkara lebih lanjut untuk dipelajari,” kata Kajari kepada Bacaini.id, Kamis, 11 November 2021.

Kejaksaan sudah memilih tiga jaksa, yakni Kasi Pidana Umum Ahmad Jaya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Adi Prasetyo, dan Kasubsi Penuntut Aldi Demas.

Dikonfirmasi hal itu, Ahmad Jaya mengaku telah menerima SPDP  pada hari Rabu kemarin. Selanjutnya tim yang sudah dibentuk oleh Kajari ini akan bertugas meneliti dan memantau penyidikan yang dilakukan kepolisian. Secara berkala tim akan mendapat laporan  perkembangan penyidikan kepolisian. “Jika memang dibutuhkan akan kita berikan masukan untuk penyempurnaan berkas,” kata Jaya. 

Jaya sendiri mengakui belum mengetahui secara pasti kondisi tersangka dan proses penyelidikan. Karena kasus ini baru saja masuk ke kantor Kejaksaan dan tim akan langsung melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian.

Disinggung soal waktu, Jaya berharap bisa secepatnya diselesaikan. Karena menurutnya tidak ada batasan waktu. Semakin cepat maka bisa segera naik ke tingkat lebih lanjut. “Iya secepatnya kalau bisa selesai,” pintanya.

Sementara itu pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal status Tubagus dan kasusnya. Kapolres mengaku sudah memeriksa delapan saksi dan masih terus mendalaminya. “Kita sudah periksa delapan saksi sejak kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

Delapan orang yang sudah diperiksa ini antara lain, saksi pedagang yang sempat memberikan pertolongan, kemudian sopir Vanessa Tubagus Joddy, pengasuh bayi Vaneesa Sisca Lorenza serta petugas tol yang melakukan penanganan pertama di lokasi.

Kecelakaan tunggal yang terjadi di KM 672 tol Jombang Mojokerto menarik perhatian publik. Pasalnya korban kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang pasangan istri ini adalah selebirits Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ferdiansyah. Keduanya tewas di lokasi, sedang bayinya, sopir dan pengasuh mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: vanessa angel
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist