• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sedot Banyak Anggaran, Skema Prodamas Dipertanyakan

ditulis oleh redaksi
08/10/2021
Durasi baca: 3 menit
514 33
0
Sedot Banyak Anggaran, Skema Prodamas Dipertanyakan

Bacaini.id, KEDIRI – Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) yang diluncurkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menuai kritik. Program yang menyedot banyak keuangan daerah itu dinilai tak memiliki perencanaan matang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi program politik wali kota itu sudah saatnya dievaluasi. “Perlu dilakukan kajian lagi tentang efektivitas Prodamas, mengingat beban anggaranya sangat besar,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Jumat 8 Oktober 2021.

Dia mengatakan, evaluasi terhadap Prodamas ini sudah diusulkan sejak pembahasan APBD tahun 2020 silam. Menurut Ashari, harus ada skema yang jelas tentang penggunaan dana Rp 100 juta tiap RT agar pemanfaatannya maksimal.

Ashari mencontohkan pemanfaatan dana Prodamas dalam lima tahun pertama sudah banyak memenuhi kebutuhan lingkungan di tingkat RT, terutama infrastruktur. Belakangan banyak pengurus RT yang kebingungan menyusun daftar belanja agar anggaran tersebut dapat terserap. “Larinya ke belanja benda bergerak, seperti sound system, kursi, peralatan catering, dan lain-lain yang sekarang pun tak jelas rimbanya,” kata Ashari.

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan konsep pemanfaatan dana Rp 50 juta, anggaran tersebut dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 100 juta per RT. Meski pengelolaannya tak lagi dibebankan kepada RT, namun politisi Partai Demokrat ini tetap belum melihat konsep yang jelas dari pemerintah.

Pengalihan Anggaran

Tak hanya mengkritik, Ashari juga memberikan solusi penggunaan dana Prodamas yang lebih tepat. Dia mengusulkan agar budget milyaran tersebut dialihkan untuk membiayai usulan masyarakat yang tak lolos Musrenbang.

“Bisa untuk mendirikan fasilitas kesehatan, ruang pertemuan, atau fasilitas kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan. Atau mungkin membangun jalan melalui pavingisasi yang sering tidak lolos Musrenbang,” kata Ashari.

Jika hal itu dilakukan, penggunaan dana Prodamas akan lebih tepat sasaran dan efisien. Sehingga program itu benar-benar menjangkau kebutuhan masyarakat di lapangan.

Klinik Konsultasi Prodamas Plus

Untuk memastikan pelaksanaan Prodamas Plus sesuai sasaran, Pemerintah Kota Kediri membuka klinik konsultasi. Klinik ini akan membantu kelompok masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan.

Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengatakan klinik ini dibuat agar pelaksanaan Prodamas Plus dapat terarah. “Dalam tahap pelaksanaan ini tentunya masyarakat mendapati sejumlah permasalahan yang membutuhkan jawaban dan penjelasan dari setiap stakeholder terkait, terutama OPD teknis supaya dalam pelaksanaannya, baik pokmas, tim fasilitasi kelurahan, maupun pendampingannya,” terangnya.

Pendirian klinik ini sejalan dengan Peraturan Walikota Kediri no. 23 tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi.

Dijelaskan Paulus, masyarakat bisa berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait pelaksanaan Prodamas plus. Seperti perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan dan lain sebaginya.

Klinik konsultasi Prodamas Plus ini akan terus dibuka setiap hari Jum’at di ruang Kilisuci Balaikota Kediri mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

UGM Berduka, 2 Mahasiswa Meninggal Saat KKN

UGM Berduka, 2 Mahasiswa Meninggal Saat KKN

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15374 shares
    Share 6150 Tweet 3844
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112