Bacaini.id, SURABAYA – Kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang dan rombongan pejabat diambil alih Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi pengambilalihan kasus itu membenarkan. Dia memastikan jika Polda Jawa Timur telah menangani dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan di Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang.
”Benar, jadwal pemanggilan dan pemeriksaan akan dilakukan pekan ini,” ungkap Gatot dihubungi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Gatot menambahkan, penyidik memastikan akan memanggil dan memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji. Selain itu juga beberapa pihak yang terkait dengan peristiwa penerobosan tempat wisata yang sedang dalam kondisi tutup karena pemberlakukan PPKM.
”Saya masih belum update infonya. Nanti akan saya tanyakan ya Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Gatot saat ditanya siapa saja pihak yang akan diperiksa.
Sebelumnya kasus pelanggaran PPKM yang melibatkan Wali Kota Malang ini ditangani Polres Malang. Saat itu Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pejabat Pemkot Malang sedang melakukan gowes bersama.
Namun saat melewati kawasan Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang, rombongan ini memaksa masuk kawasan pantai yang sedang ditutup. Saat itu Pemerintah Kabupaten Malang menutup semua tempat wisata karena pemberlakuan PPKM.
Sutiaji sendiri sudah meminta maaf atas insiden tersebut. Dia juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Perbuatan tersebut menuai kecaman masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Warga juga melakukan aksi corat coret di rumah dinas Sutiaji dengan menuliskan kecaman.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: