Bacaini.id, MALANG – Rumah dinas Wali Kota Malang menjadi sasaran vandalisme orang tak dikenal. Bagian tembok rumah disemprot cat bertuliskan ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji!
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pemkot Malang, Rahmat Hidayat mengatakan aksi corat coret itu diketahui pagi tadi. Seketika dia memerintahkan anggotanya melakukan pembersihan. ”Kemarin itu belum ada, baru ketahuan pagi ini. Mungkin pelakunya bergerak pada malam atau subuh tadi,” ungkap Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Coretan itu diketahui tak hanya di rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji, tetapi juga ditemukan di Jalan Simpang Empat Rajabally hingga dekat Monumen Chairil Anwar Kayutangan. Coretan ini mulai diketahui sejak pukul 05.55 WIB.
Untuk mengungkap pelakunya, petugas sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang memasang kamera pengawas di sekitar lokasi. Diharapkan aksi tersebut terekam kamera dan menangkap identitas pelakunya.
Rahmat mengatakan jika pelakunya bisa terungkap, akan dikenai sanksi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. ”Ancaman hukuman tipiring maksimal penjara 3 bulan dan denda Rp 10 juta,” tegasnya.
Tak hanya Pemkot Malang yang bertindak, jajaran kepolisian turut melacak siapa pembuat corat coret tersebut. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan akan menyelidiki siapa di balik aksi vandalisme ini. Saat ini coretan-coretan tersebut sudah dihapus. ”Tentu kami akan ikut menyelidiki aksi ini,” jawabnya singkat.
Sebelum coretan ini beredar, Wali Kota Malang Sutiaji sempat menjadi sorotan akibat menerobos kawasan wisata Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang. Padahal lokasi tersebut masih tertutup dalam status PPKM Level 3.
Saat itu Sutiaji sedang gowes bersama rombongan pejabat Pemkot Malang dan ingin beristirahat di sana. Meski sempat dilarang, mereka tetap memaksa masuk dan menikmati pemandangan pantai yang masih ditutup untuk umum.
Atas insiden tersebut, Sutiaji sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: