• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumah Dinas Wali Kota Malang Diserang Vandalisme

ditulis oleh
1 October 2021 19:19
Durasi baca: 2 menit
Petugas membersihkan coretan di rumah dinas Wali Kota Malang. Foto: Bacaini/A. Ulul

Petugas membersihkan coretan di rumah dinas Wali Kota Malang. Foto: Bacaini/A. Ulul

Bacaini.id, MALANG – Rumah dinas Wali Kota Malang menjadi sasaran vandalisme orang tak dikenal. Bagian tembok rumah disemprot cat bertuliskan ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji!

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pemkot Malang, Rahmat Hidayat mengatakan aksi corat coret itu diketahui pagi tadi. Seketika dia memerintahkan anggotanya melakukan pembersihan. ”Kemarin itu belum ada, baru ketahuan pagi ini. Mungkin pelakunya bergerak pada malam atau subuh tadi,” ungkap Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober 2021.

Coretan itu diketahui tak hanya di rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji, tetapi juga ditemukan di Jalan Simpang Empat Rajabally hingga dekat Monumen Chairil Anwar Kayutangan. Coretan ini mulai diketahui sejak pukul 05.55 WIB.

Untuk mengungkap pelakunya, petugas sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang memasang kamera pengawas di sekitar lokasi. Diharapkan aksi tersebut terekam kamera dan menangkap identitas pelakunya.

Rahmat mengatakan jika pelakunya bisa terungkap, akan dikenai sanksi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. ”Ancaman hukuman tipiring maksimal penjara 3 bulan dan denda Rp 10 juta,” tegasnya.

Tak hanya Pemkot Malang yang bertindak, jajaran kepolisian turut melacak siapa pembuat corat coret tersebut. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan akan menyelidiki siapa di balik aksi vandalisme ini. Saat ini coretan-coretan tersebut sudah dihapus. ”Tentu kami akan ikut menyelidiki aksi ini,” jawabnya singkat.

Sebelum coretan ini beredar, Wali Kota Malang Sutiaji sempat menjadi sorotan akibat menerobos kawasan wisata Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang. Padahal lokasi tersebut masih tertutup dalam status PPKM Level 3.

Saat itu Sutiaji sedang gowes bersama rombongan pejabat Pemkot Malang dan ingin beristirahat di sana. Meski sempat dilarang, mereka tetap memaksa masuk dan menikmati pemandangan pantai yang masih ditutup untuk umum.

Atas insiden tersebut, Sutiaji sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

Tradisi Sinongkelan di Desa Prambon Trenggalek dengan pertunjukan Grebeg Sinokel

Tradisi Sinongkelan Trenggalek, Jejak Pelarian Susuhunan Paku Buwono II di Bedah Kartasura

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In