Bacaini.id, KEDIRI – Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota Kediri tahun 2021 mendapat banyak peminat. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) paling banyak diincar.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kediri, Un Achmad Nurdin mengatakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini dilakukan secara terbuka untuk tiga formasi pejabat Eselon 2.
Jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Kami sudah mengumumkan melalui web dan mengedarkan surat edaran ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur,” kata Un kepada Bacaini.id, Jumat, 1 Oktober 2021.
Dari seleksi awal untuk tiga formasi, terdapat 17 pelamar. Terdiri dari 3 pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 9 pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan 5 pelamar untuk jabtan Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Pendaftaran yang ditutup pada hari Selasa, 28 September 2021 itu dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Hasilnya, satu orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat utama yang diwajibkan.
“Satu pelamar untuk BPPKAD tidak lolos verifikasi administrasi karena yang bersangkutan belum sampai dua tahun menjabat Eselon 3 atau jabatan administrator,” ungkap Un.
Syarat yang paling penting selain dua tahun menjabat sebagai pejabat eselon 3 adalah usia pelamar maksimal 56 tahun pada tanggal 1 November 2021 saat perkiraan pelantikan dilakukan.
Begitu juga dengan tingkat pendidikan minimal S1 atau D-IV serta memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar. Saat ini terdapat 16 orang pelamar yang akan melanjutkan seleksi tahap selanjutnya.
Pelamar yang lolos verifikasi administrasi harus sudah mengirimkan makalah masing-masing sesuai formasi pada hari ini. Tahap berikutnya adalah wawancara, rekam jejak, paparan makalah dan penilaian hasil assesment.
Dipantau Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri memastikan akan mengawal proses seleksi jabatan tersebut agar transparan. Penentuan pejabat harus berdasarkan kapabilitas dan profesionalitas.
“Seleksi terbuka lebih bagus, karena kita juga akan mendapatkan input yang terbuka dan menjadi harapan yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Istilahnya tidak membeli kucing dalam karung,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari Fraksi Demokrat, Ashari.
Dia mengatakan sejak lama DPRD berharap seluruh satuan kerja dipimpin pejabat definitif. Alasannya jelas, pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan-kebijakan strategis.
Seleksi terbuka ini juga bisa memantau secara langsung siapa saja yang mengikuti assesment di bidang yang telah ditentukan. Dengan persyaratan yang ditentukan, kapasitas atau kemampuan calon pejabat Eselon 2 bisa lebih dipastikan.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: