• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengunjung Golden Swalayan Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

ditulis oleh redaksi
7 September 2021 19:33
Durasi baca: 2 menit
Pengunjung Golden Swalayan Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Suasana pusat perbelanjaan Golden Swalayan Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Mulai tanggal 10 September 2021, manajemen Golden Swalayan menerapkan aturan baru bagi pengunjung. Mereka harus menunjukkan kartu bukti vaksin untuk bisa masuk ke dalam swalayan.

Kepala Bagian personalia Golden Swalayan, Desiani mengatakan kebijakan ini diberlakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021. Pengunjung harus melakukan scan QR code dan atau menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Kebijakan ini juga sudah disampaikan Pemerintah Kota Kediri melalui Disperindag. Jadi bukan kebijakan dari kami sendiri,” kata Desi kepada Bacaini.id, Selasa 7 September 2021.

Menurut Desi, instruksi tersebut sudah mencantumkan secara lengkap tentang prosedur yang yang harus dipatuhi pengunjung. Termasuk sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Saat ini manajemen Golden Swalayan sedang gencar melakukan sosialisasi, baik secara langsung ataupun menggunakan media sosial resmi.

Namun demikian, manajemen Golden akan memberikan kelonggaran bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi Covid 19 sama sekali, terutama ibu hamil, anak-anak di bawah 12 tahun, dan pelanggan yang memiliki alasan jelas belum bisa mendapat vaksin.

Demikian pula pengunjung yang telah memenuhi persyaratan vaksinasi, dan datang bersama anaknya tetap diijinkan masuk dengan menerapkan prokes ketat. Anak-anak juga wajib mengenakan masker. Jika tidak membawa, petugas keamanan sudah menyediakan masker gratis untuk anak.

“Kami sudah membahas solusi bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi. Tidak mungkin pelanggan yang sudah datang, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi terus kami suruh pulang,” ujar Desi.

Belanja Online

Untuk membantu kenyamanan pengunjung dalam berbelanja, manajemen Golden Swalayan juga menyediakan layanan belanja melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang tanpa harus keluar rumah. Pengunjung bisa menghubungi nomor WA 081239818588, dan tidak dikenakan biaya pengiriman.

Selain itu, pengunjung yang sudah datang dan ragu-ragu untuk masuk, tetap bisa berbelanja dengan menyerahkan daftar belanja kepada petugas. Manajemen Golden akan membelanjakan kebutuhan konsumen sesuai daftar yang diterima.

“Untuk layanan belanja melalui Whatsapp, kita berikan batasan waktu. Pada intinya kami tetap harus mengikuti dan mendukung upaya pemerintah dan tetap konsisten memberi pelayanan dan kemudahan bagi pelanggan,” tutup Desi.

Kebijakan baru itu mendapat reaksi dari pengunjung Golden. Septina, salah satu pelanggan mengaku keberatan dengan peraturan tersebut. “Kebetulan saya baru saja melahirkan dan belum mendapat vaksinasi. Walaupun bisa belanja dari rumah, tetapi tetap lebih enak belanja langsung. Kalau ada yang kurang bisa langsung ambil,” ujarnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist