• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kecelakaan di Perlintasan Tak Berpintu Bukan Tanggung Jawab PT KAI

ditulis oleh redaksi
29 August 2021 09:42
Durasi baca: 2 menit
Kecelakaan di Perlintasan Tak Berpintu Bukan Tanggung Jawab PT KAI

Bacaini.id, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia menyatakan kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan tak berpintu bukan menjadi tanggung jawab mereka. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan perlintasan kereta api sebidang yang tidak dijaga menjadi tanggung jawab pemerintah. “Semestinya perlintasan sebidang dibuat tidak sebidang, bisa fly over atau under pass,” kata Ixfan saat dihubungi Bacaini.id, Minggu 29 Agustus 2021.

Ixfan menambahkan, penutupan atau pembukaan perlintasan kereta api sebidang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan. Termasuk melakukan perekrutan tenaga relawan untuk menjaga perlintasan tak berpintu.

Menyikapi banyaknya terjadinya kecelakaan yang terjadi di perlintasan tak berpintu, Ixfan meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi. Jika dianggap menimbulkan resiko kecelakaan tinggi, pemerintah bisa mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian untuk menempatkan petugas penjagaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai menutup,” kata Ixfan.

Pengemudi kendaraan juga wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Seperti diberitakan sebuah mobil yang dikendarai warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ringsek tertabrak Kereta Api Eksekutif Gajayana di perlintasan Desa Branggahan, Minggu pagi, 29 Agustus 2021. Pengemudi mobil tewas hingga terpental keluar kendaraan akibat kerasnya benturan.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu pukul 05.00 WIB ini mengejutkan warga Desa Branggahan. Sebuah suara keras terdengar usai kereta api cepat Gajayana jurusan Gambir – Malang melintas.

Sejumlah saksi mata mengatakan kendaraan minibus itu melaju melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di K.176 + petak jalan Ngadiluwih Kras. Di saat yang bersamaan kereta api Gajayana melaju dari arah utara menuju selatan. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Mengapa Ancaman Denda 1 Triliun Tak Membuat Gentar Mafia Kayu?

makanan indonesia

Wow! Makanan Indonesia 10 Besar Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

klemben

Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

  • gus yahya

    Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist