• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Karyawan PT KAI Curi Rel Kereta Api

ditulis oleh redaksi
21/08/2021
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
Karyawan PT KAI Curi Rel Kereta Api

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat konferensi pers mengungkap kasus pencurian rel kereta api, Jumat (20/8/2021). Foto/Polres Malang

Bacaini.id, MALANG – Dua karyawan PT Kereta Api Indonesia mencuri rel kereta api di tempat mereka bekerja. Aksi mereka dipergoki Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli.

Dua karyawan itu adalah Fendi Purnama Putra, 31 tahun dan Muhammad Azami, 31 tahun. Keduanya adalah karyawan PT KAI yang bekerja di Malang.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan rel kereta api yang dicuri adalah rel bekas yang akan difungsikan sebagai rel cadangan. Besi rel ini berada di area Kebun Sengon, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

Saat melakukan aksinya, keduanya dipergoki petugas Polsuska yang sedang berpatroli. Petugas menangkap Fendi dan Azami, serta melaporkan ke Polres Malang. ”Sampai disana kedua tersangka langsung kami amankan,” kata Bagoes dalam konferensi pers, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dari tangan mereka polisi menemukan 10 potong rel kereta api dengan ukuran masing-masing 1,5 meter. Pemotongan itu dilakukan untuk memudahkan dibawa menggunakan kendaraan pick up Daihatsu Zebra.

Aksi pelaku dalam melakukan pencurian ini terlihat sudah dipersiapkan dengan matang. Untuk keperluan memotong besi rel, mereka menyiapkan alat pemotong yang menggunakan dua unit tabung gas LPG 3 kilogram, dua tabung oksigen, dan satu set blander atau alat pemotong besi.

Polisi masih melacak siapa saja yang terlibat dalam pencurian rel kereta api ini. Diduga mereka juga melibatkan pihak di luar PT KAI sebagai penadah hasil curian. “Sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penadahnya juga masih ditelusuri,” kata Bagoes.

Kedua tersangka ini dijerat ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

  • Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

    KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist