• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diancam Digantung, Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Perkosaan

ditulis oleh redaksi
19/08/2021
Durasi baca: 2 menit
513 38
0
Diancam Digantung, Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Perkosaan

MF (berbaju hitam) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan. Foto:Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan menjadi korban perkosaan. Pelaku berinisial MF, 21 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate telah diamankan Polres Bangkalan.

Perkosaan yang dialami korban ini terjadi lebih dari sekali. Pelaku MF mengenal korban melalui media sosial dan berhasil mengajak bertemu pada Senin, 26 Juli 2021. Selanjutnya MF mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP itu pergi ke rumah saudaranya di daerah Modung.

Di rumah itulah MF memaksa korban melakukan perbuatan amoral. MF mengancam akan menggantung dan membunuh korban jika tak mau menurutinya. “Pada saat melakukan perbuatan itu, tersangka secara diam-diam tanpa diketahui korban merekam video,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis 19 Agustus 2021.

Ironisnya, perbuatan itu berlanjut pada perkosaan kedua pada 2 Agustus 2021. Berbekal rekaman video pencabulan yang akan disebarluaskan, korban tak berdaya memenuhi keinginan pelaku. Perbuatan kedua dilakukan di tempat yang sama, di rumah kerabat MF di Modung.

Menurut Alith, korban sempat melawan saat hendak diperkosa kedua kalinya. Dia juga berusaha menghalangi niat MF untuk kembali merekam perbuatannya. Namun karena kalah kuat, korban tak berdaya dan kembali menjadi korban kekerasan seksual.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengejar dan menangkap pelaku. MF dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih

Ditjen Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15414 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Modus Operandi Korupsi Hibah Pokmas APBD Jatim di Blitar

    641 shares
    Share 256 Tweet 160

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist