• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Bangkalan Tangkap 4 Penghisap Sabu

ditulis oleh
18 August 2021 05:23
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi narkoba. Foto: unsplash

Ilustrasi narkoba. Foto: unsplash

Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan membubarkan pesta narkoba yang dilakukan empat pemuda di Tanjungbumi. Polisi menangkap empat peserta pesta dan menetapkan pemilik rumah sebagai DPO.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap FS, 40 tahun, warga Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, FA, 30 tahun, warga Desa Tangungguh, serta MR, 19 tahun dan FI, 20 tahun asal Sampang. Pelaku berinisial FS disebut-sebut sebagai anak salah satu tokoh agama di Bangkalan.

“Saat pesta sabu itu ada lima orang, satu pelaku berhasil kabur, yang kabur itu pemilik rumah berinisial S. Kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa 17 Agustus 2021.

Alith menambahkan, penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat akan dilakukannya pesta sabu di Tanjungbumi. Petugas Satreskoba Polres Bangkalan bersama anggota Polsek Tanjungbumi langsung terjun ke lokasi.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4 gram dilengkapi dengan alat hisapnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In