Bacaini.id, KEDIRI – Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kediri. Dalam reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 mereka mengunjungi daerah pemilihan untuk mengetahui persoalan riil masyarakat.
Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, para wakil rakyat ini manjalankan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami bersyukur meskipun dalam suasana PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, kegiatan reses DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 di awal bulan Juli 2021 ini berjalan baik dan lancar, karena semua Aggota DPRD Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan reses benar-benar patuh dan taat pada himbauan pemerintah untuk menjalankan protokol pencegahan penyebaran covid-19,” kata Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kamis 22 Juli 2021.

Dalam kegiatan reses tersebut anggota DPRD fokus memantau penanganan covid-19 di daerah pemilihannya. Mereka juga membagikan masker, desinfektan, dan bantuan lain kepada masyarakat. Mereka juga tidak mengadakan pertemuan dengan konstituen karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
“Kami tidak menggelar pertemuan dengan konstituen, selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi yang dikunjungi selama reses,” kata Dodi.
Hal senada disampaikan Pimpinan DPRD lainnya Drs. H. Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin tentang kegiatan mereka. Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan dirangkum dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui rapat paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah” terang Sentot. (ADV)