• Login
Bacaini.id
Saturday, April 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jalanan Kota Kediri Ditutup, Perhatikan Jam dan Titiknya

ditulis oleh
8 July 2021 15:49
Durasi baca: 3 menit
Sesosok pocong menjaga penyekatan jalan di Kota Kediri. Foto: Ist

Sesosok pocong menjaga penyekatan jalan di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota memperketat penutupan jalan untuk mengendalikan mobilitas warga. Hari ini sejumlah jalan utama di dalam kota diberlakukan penyekatan dan pengalihan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan pengalihan jalan akan dilakukan pada jam-jam dimana mobilitas kendaraan di dalam Kota Kediri berpotensi meningkat. “Hari ini kita lakukan tiga kali pengalihan jalan dalam satu hari di lima titik,” kata AKP Arpan kepada Bacaini.id, Kamis 8 Juli 2021.

Lima titik yang ditutup untuk pengalihan jalan adalah simpang empat Semampir, simpang empat Mojoroto Gang 3, simpang empat Bandar, simpang empat Alun-alun, simpang empat Kodim ke arah selatan.

Menurut Arpan, pada masa PPKM Darurat semua titik dan jam-jam keramaian telah dievaluasi. Karena itu pengalihan jalan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, pukul 15.30 WIB dan pukul 19.00 WIB.

“Pertama kita lakukan jam 10 pagi menjelang siang untuk antisipasi jam makan siang yang biasanya kendaraan menjadi lebih padat, lanjut menjelang sore hari kita lakukan lagi untuk menghindari atau mencegah masyarakat luar kota masuk ke dalam kota,” jelasnya.

baca ini Ngeri Video Antrean Jenazah Viral di Jombang

Pengalihan arus lalu lintas atau kegiatan physical distancing juga tetap dilakukan dan dimaksimalkan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dini hari. Hal ini sesuai arahan Kapolres Kediri Kota untuk mensterilkan kegiatan masyarakat pada malam hari di wilayah Kota Kediri.

“Kita fokus untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam kota pada jam-jam tersebut untuk pemantauan. Nantinya tidak menutup kemungkinan jika mobilitas berangsur landai, kita akan longgarkan,” pungkasnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan kegiatan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di dalam Kota Kediri dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan dan juga aktivitas masyarakat.

“Sudah kami sampaikan dari awal, kita lakukan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Karena kita menilai ada beberapa pihak yang masuk ke dalam kota tanpa kepentingan yang benar-benar penting,” ungkap Wahyudi.

baca ini Pemadaman Lampu Jalan Bisa Diperluas

Kapolres menegaskan dalam peraturan sudah terpampang jelas bahwa pada sektor-sektor tertentu seperti sektor esensial, sektor logistik dan lainnya masih diberikan kelonggaran dan diperbolehkan masuk ke dalam kota.

Sektor non esensial dan juga masyarakat yang masuk ke dalam kota tanpa kepentingan yang jelas, diharapkan untuk tetap melakukan aktivitas di rumah saja.

“Kami harap kerjasama masyarakat, kalau memang tidak ada keperluan, atau masuk Kota Kediri hanya untuk sekedar ngopi atau nongkrong, untuk sementara waktu ditaahan dulu lah. Kalau memang ada kepentingan, tidak mungkin kami tidak berikan ijin,” tutup Kapolres.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripolresta kedirippkm darurat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ikan sapu-sapu sebagai spesies invasif di ekosistem sungai Jakarta

Ledakan Ikan Sapu-sapu Sibukkan Jakarta

OTT KPK Tulungagung di Pendopo

Ikut Kena OTT KPK, Adik Bupati Tulungagung Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Pemulihan aset negara Rp401 triliun oleh pemerintah

Ketika Negara Menjadi Mangsa: Mengurai Anatomi Impunitas Kejahatan Korporasi di Indonesia

  • OTT KPK di Pendopo Tulungagung

    Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In