Bacaini.id, KEDIRI – Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Praman untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) tak main-main. Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung ini telah mengeluarkan surat edaran khusus untuk mencegah pungli di wilayahnya.
“Pada tanggal 15 Maret 2021 saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” jelas Mas Bup, panggilan Hanindhito Himawan Pramono kepada wartawan, Kamis 17 Juni 2021.
Keputusan menerbitkan surat edaran ini, menurut Mas Bup, karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang praktik pungutan liar di Kabupaten Kediri. Selain lingkungan pemerintahan, pungli ditemukan di beberapa obyek wisata.
“Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri,” kata Mas Bup.
Mas Bup mengatakan pemerintah berupaya keras memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Jika ditemukan praktik pungutan liar, akan menghambat proses pemulihan ekonomi masyarakat.
“Untuk pengelolaan wisata, kami sudah menggunakan sistem TNT (Transaksi Non Tunai). Dimana pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik. Sehingga meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar,” terangnya.
Penulis: Micko
Editor: HTW
Tonton video: