• Login
Bacaini.id
Friday, January 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Kediri Keluarkan Surat Edaran Anti Pungli

ditulis oleh
17 June 2021 18:31
Durasi baca: 2 menit
Mas Bup Dhito berdiskusi dengan warga di Kampung Inggris Pare Kediri. Foto: istimewa

Mas Bup Dhito berdiskusi dengan warga di Kampung Inggris Pare Kediri. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Praman untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) tak main-main. Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung ini telah mengeluarkan surat edaran khusus untuk mencegah pungli di wilayahnya.

“Pada tanggal 15 Maret 2021 saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” jelas Mas Bup, panggilan Hanindhito Himawan Pramono kepada wartawan, Kamis 17 Juni 2021.

Keputusan menerbitkan surat edaran ini, menurut Mas Bup, karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang praktik pungutan liar di Kabupaten Kediri. Selain lingkungan pemerintahan, pungli ditemukan di beberapa obyek wisata.

“Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri,” kata Mas Bup.

Mas Bup mengatakan pemerintah berupaya keras memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Jika ditemukan praktik pungutan liar, akan menghambat proses pemulihan ekonomi masyarakat.

“Untuk pengelolaan wisata, kami sudah menggunakan sistem TNT (Transaksi Non Tunai). Dimana pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik. Sehingga meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar,” terangnya.

Penulis: Micko
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dhitokabupaten kediripungli
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi koran Harian Rakyat dan aktivitas propaganda PKI pada era DN Aidit dan Njoto menjelang Pemilu 1955

Agitasi, Propaganda, dan Media Massa: Strategi PKI Menjadi Partai Rakyat 1955

Early Warning System (EWS) di Kabupaten Trenggalek yang terpasang di wilayah rawan longsor dan banjir dilaporkan tidak berfungsi maksimal

Bahaya Mengintai! Separuh EWS di Trenggalek Rusak di Daerah Rawan Longsor

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In