• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Jombang Terima Penghargaan WTP

ditulis oleh
7 May 2021 10:12
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, JOMBANG – Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Ini adalah penghargaan delapan kali berturut-turut yang diterima.

”Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2020, yang di terima dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur,” ungkap Hj Mundjidah Wahab, Bupati Jombang, Jumat 7 Mei 2021.

Penghargaan Opini WTP diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi. Penghargaan diberikan di kantor Perwakilan BPK  Jawa Timur di Juanda Sidoarjo.

Atas capaian yang diperoleh, Bupati Mundjidah mengaku bersyukur. ”Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Bupati Mundjidah Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari BPK yang sudah melakukan pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang. ”Termasuk juga arahan-arahan agar ke depannya lebih baik lagi,” tandas Mundjidah.

Bupati menambahkan, opini WTP yang diperoleh tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif. ”Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang,” tandasnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan prestasi ini.

”Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.

Terpisah Ketua DPRD Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Ketua DPRD meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerja.

”Sekali lagi selamat Pemerintah Kabupaten Jombang telah bekerja dengan baik, profesional dan akuntabel sehingga mampu mempertahankan opini WTP dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan jumlah peserta membludak

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek Antusias Salat Id di 90 Titik

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In