Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

8 Suporter Perusak Kantor Arema Disidang

ditulis oleh Editor
Monday, June 19th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
8 Suporter Perusak Kantor Arema Disidang

Sidang perdana kasus perusakan kantor Arema di PN Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Delapan orang suporter yang disangkakan melakukan pengrusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu menjalani sidang perdana. Sidang dakwaan digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin, 19 Juni 2023.

Persidangan hanya dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum terdakwa. Delapan terdakwa itu adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) Andika Bagus Setiawan (29), Kholid Aulia (22), dan Fanda Harianto (34).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Susanto menjelaskan setidaknya ada lima dakwaan berbeda yang dibacakan. Hal itu sesuai peran masing-masing terdakwa dalam insiden perusakan pada aksi demo pasca Tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Hari ini agenda sidang dakwaan. Persidangan akan dilanjutkan pada 26 Juni 2023 perihal eksepsi dari para terdakwa,” kata Eko.

Solehudin, selaku kuasa hukum enam terdakwa menyampaikan bahwa pasal yang didakwakan oleh manajemen Arema FC masih mengundang tanya. Pihaknya menganggap aksi demo saat itu murni digelar demi memperjuangkan keadilan bagi 135 korban tewas Tragedi Kanjuruhan.

“Mereka hanya didasari dari suara hati menyuarakan keadilan bagi korban dan Aremania. Terlepas daripada itu akhirnya mereka menjadi terdakwa. Kami tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Solehudin.

Selain itu, pihaknya meminta agar persidangan digelar secara offline, karena persidangan perdana secara online ini banyak mengalami kendala teknis sehingga memungkinkan substansi persidangan menjadi kabur.

“Kenapa tidak offline saja, tadi kita ingin tahu lebih soal dakwaan tapi jaringannya putus-putus. Saya mohon kepada pengadilan untuk bisa mengabulkan permohonan sidang offline,” ungkapnya.

Permintaan yang sama diutarakan Adi Dharmawan selaku kuasa hukum terdakwa Ambon Fanda karena khawatir nantinya akan ada kesalahan persepsi saat proses tanya jawab secara online.

“Kalau online jaringan putus-putus. Sebaiknya digelar offline saja biar maksimal. Yang jelas kami tetap akan berjuang seperti keadilan yang juga disuarakan mereka,” ujar Adi menimpali.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniapengadilan negeri malangperusakan kantor arema fctragedi kanjuruhan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Baca

Fraksi Demokrat Berharap Penjabat Wali Kota Faham Persoalan Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Hari ini DPRD Kota Kediri akan menentukan usulan nama pengganti Abdullah Abu Bakar sebagai penjabat wali kota....

Baca ini..
Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

Harga Beras di Pasar Trenggalek Masih Mahal

Harga Beras di Pasar Trenggalek Masih Mahal

Nganjuk Gempar, Seorang Warga Ditusuk saat Salat Berjamaah

Nganjuk Gempar, Seorang Warga Ditusuk saat Salat Berjamaah

Jam (Aktif) With JavaScript

Terbaru

Fraksi Demokrat Berharap Penjabat Wali Kota Faham Persoalan Kediri

Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

Harga Beras di Pasar Trenggalek Masih Mahal

Harga Beras di Pasar Trenggalek Masih Mahal

Nganjuk Gempar, Seorang Warga Ditusuk saat Salat Berjamaah

Nganjuk Gempar, Seorang Warga Ditusuk saat Salat Berjamaah

Insiden Serangan Cairan Kimia PKI di Burengan Kediri

Insiden Serangan Cairan Kimia PKI di Burengan Kediri



ADVERTISEMENT

Populer

  • Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

    Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumor Pindah Dapil, Adi Suwono: Tunggu Tanggal Mainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist