KEDIRI – Sedikitnya 773 warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupatem Kediri menerima bantuan uang tunai sebesar masing-masing Rp 200 ribu. Program Jaring Pengaman Sosial ini sedikit membantu beban warga menghadapi pandemi.
Ratusan warga dari 12 desa di Kecamatan Kayen Kidul sudah mengantre sejak pagi di kantor kecamatan, Sabtu 15 Agustus 2020. Ini merupakan pencairan tahap dua yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sungkono, Plt. Camat Kayen Kidul mengatakan pembagian bantuan dipusatkan di kantor kecamatan dengan sistem bergiliran antar desa. Petugas juga mengatur mereka agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pendataan warga yang berhak menerima, pemerintah kecamatan menyerahkan sepenuhnya kepada perangkat desa. Utamanya warga yang belum menerima bantuan reguler lain, seperti PKH, BLT, dana desa, dan sembako. Jadi tidak menerima dobel,” jelasnya.
Didampingi petugas kecamatan dan perangkat keluarahan, pembagian uang dilakukan langsung oleh pegawai Bank Jatim. Dana ini diperuntukan bagi 773 KPM, dimana masing-masing penerima mendapatkan Rp 200 ribu.
Kepala Desa Kayen Kidul, Bambang Agus Pranoto yang ikut mendampingi warganya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah melakukan pendataan dan di Desa Kayen Kidul terdapat 74 KPM yang mendapatkan bantuan ini. Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan, tidak ada penerima bantuan ganda. Dari jumlah tersebut hanya satu orang yang tidak bisa hadir karena sakit, jadi bantuan diantar ke rumahnya,” kata Kades Kayen Kidul.
Ia berharap kepada warga penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi seperti membeli sembako serta kebutuhan rumah tangga lainnya. (Advertorial)