• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

60,39 Hektar Lahan Eks HGU di Kediri Diserahkan Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Hadir!

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
1 February 2024 12:37
Durasi baca: 2 menit
60,39 Hektar Lahan Eks HGU di Kediri Diserahkan Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Hadir!. (foto/Bacaini)

60,39 Hektar Lahan Eks HGU di Kediri Diserahkan Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Hadir!. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah menyerahkan tanah seluas 60,39 hektar eks HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan di lereng Gunung Kelud kepada ratusan warga Desa Mangli Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Penyerahan 200 sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

“Hari ini saya yakin para petani penggarap, para buruh tani dan pegawai eks PT Mangli Dian Perkasa akan tersenyum lebar. Akan bangga karena merasakan kehadiran negara dalam program reforma agraria yaitu melalui program redistribusi tanah penyerahan tanah dari HGU PT Mangli Dian Perkasa yang sudah habis masa pakainya,” ujar Hadi Tjahjanto di Pendopo Kabupaten Kediri Kamis (1/2/2024).

Proses perjuangan warga Desa Mangli untuk mendapatkan tanah eks HGU yang dikuasai PT Mangli Dian Perkasa berlangsung cukup panjang. Selama dua tahun warga berusaha mendapatkan hak sesuai amanat perundangan.

PT Mangli Dian Perkasa diketahui memegang HGU dengan total luas lahan 350 hektar. Penggarapan lahan perkebunan berlangsung sejak 1995 hingga 2020, yakni dengan masa aktif HGU yang berakhir 31 Desember 2020.

Sesuai ketentuan perundangan, yakni PP 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, luas lahan yang diserahkan kepada rakyat sebesar 20 persen dari total luasan.

Penyerahan 60,39 hektar lahan yang telah dibagi ke dalam 200 sertifikat tanah, disambut gembira. Warga yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani di lereng Gunung Kelud gembira karena perjuangannya telah menuai hasil.

“Bapak dan ibu sekalian ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanah ini adalah tanah yang masuk dalam program redistribusi karena masa berlakunya sudah selesai,” ungkap Hadi Tjahjono yang mengaku telah menemui para petani penggarap.

Hadi Tjahjono dalam kesempatan itu juga mengaku, baru dua hari menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pihaknya langsung datang ke Kediri untuk bertemu warga. Ia mendapati keluh kesah petani yang ingin memanfaatkan lahan sebagai satu-satunya sumber perekonomian. 

“Saya sudah kesana dan saya bertemu dengan petani penggarap. Saya bertemu dengan buruh tani dan saya bertemu dengan PT Mangli Dian Perkasa yang jelas yang saya lihat kehidupan mereka tergantung dari sumber daya yang ada di sana yaitu tanah eks HGU itu,” jelas Hadi.

Hadi mengatakan, melalui program redistribusi tanah pemerintah berupaya mengangkat perekonomian masyarakat bawah. Selain itu, kata dia Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan program penataan tanah dan aset pemerintah dengan tujuan untuk memberikan hak penguasaan tanah untuk masyarakat.

“Terima kasih dukungan kepada pemerintah daerah Kediri dengan aparat penegak hukum yang bisa berkolaborasinya ini,” pungkas Hadi Tjahjono.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Gunung KeludHGUlandreformpetani kedirireforma agrariatanah redis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In