• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

60 Persen Guru Ngaji Belum Dapat Insentif dari Pemkab Tulungagung

ditulis oleh Editor
18/08/2023
Durasi baca: 2 menit
60 Persen Guru Ngaji Belum Dapat Insentif dari Pemkab Tulungagung

Ilustrasi guru ngaji. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kesejahteraan guru ngaji di TPQ dan madrasah dini dinilai kurang layak hingga menjadi sorotan DPRD Tulungagung. Bahkan 60 persen guru ngaji belum menerima insentif dari Pemkab Tulungagung.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan dari hasil reses yang dilakukan oleh anggota, banyak keluhan guru ngaji di Tulungagung karena banyak dari mereka yang belum menerima insentif dari Pemkab Tulungagung.

“Sebenarnya Pemkab Tulungagung sudah memberikan insentif kepada guru ngaji, meski hanya satu kali dalam satu tahun,” kata Baharudin ditemui Bacaini.id, Jumat, 18 Agustus 2023.

Baharudin menjelaskan, peran guru ngaji di TPQ atau madrasah sangatlah penting dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak di Tulungagung. Namun, insentif yang diterima tidak sebanding.

“Dari reses yang kami lakukan ada sekitar 60 persen guru ngaji yang belum tercover insentif dari Pemkab Tulungagung,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan (Kesra) Pemkab Tulungagung, Makrus Manan mengungkapkan bahwa Pemkab Tulungagung telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp1,3 Miliar dari APBD untuk intensif guru ngaji di Tulungagung.

“Dana hibah sebesar Rp 1,3 Miliar kami berikan setiap satu tahun sekali kepada guru ngaji melalui LP Ma’arif,” ungkap Makrus.

Dari jumlah dana hibah yang diberikan, lanjutnya, ada sekitar 5.200 guru ngaji di Tulungagung yang mendapatkan insentif masing-masing senilai Rp250.000.

“Insentif itu diberikan kepada guru ngaji disetiap desa di Tulungagung melalui LP Ma’arif yang menggandeng madrasah-madrasah,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Tulungagunginsentif guru ngajiPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gelar bangsawan keraton solo

Ini Gelar dan Silsilah Bangsawan Keraton Solo

ribka tjiptaning dilaporkan ke polres blitar

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

kandang sapi di mojoroto kediri

Bau Busuk di Mojoroto Kediri Dilaporkan Polisi

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polres Blitar Atas Penghinaan Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Berbuat Jahat di 2 Desa di Kediri ini akan Dimangsa Harimau?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist