• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

500 Kendaraan Dipaksa Balik di Perbatasan Kediri – Malang

ditulis oleh
7 May 2021 02:15
Durasi baca: 2 menit
Penyekatan jalur mudik Kediri - Malang di Kandangan. Foto: Bacaini/Andika

Penyekatan jalur mudik Kediri - Malang di Kandangan. Foto: Bacaini/Andika

Bacaini.id, KEDIRI – Penyekatan larangan mudik hari pertama di perbatasan  Kabupaten Kediri dan Kota Batu Malang masih didominasi masyarakat yang bekerja dan belanja lebaran.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan kendati proses penyekatan dengan tindakan putar balik telah diberlakukan sejak Kamis (06/5/2021) dini hari, namun tetap saja ada pengecualian bagi pengguna jalan yang bisa masuk dan keluar Kediri.

“Sejak tadi malam anggota Polres Kediri telah melakukan penyekatan, namun tetap ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan untuk masuk. Seperti sedang melakukan perjalanan dinas, berobat dan ada keperluan kedukaan ataupun warga sekitar Kandangan Kediri,” kata AKBP Lukman saat memantau penyekatakan di Kandangan, Kamis, 6 Mei 20210.

Berdasarkan data Satlantas Polres Kediri, mulai 00.00 WIB Kamis hingga sore ini ada lebih dari 500 kendaraan yang diminta putar balik baik dari luar Kediri maupun masuk wilayah Kediri.

baca ini Hati-hati Salah Parkir Kendaraan Kena Tilang

Dari 500 kendaraan lebih yang diminta putar balik, masih ada beberapa pengguna jalan yang merupakan warga dengan kepentingan bekerja antar kota hingga warga sekitar yang hendak belanja kebutuhan lebaran di Pasar Kandangan Kediri.

“Yang melintas ini hanya warga yang bekerja dan warga lokal yang belanja kepentingan lebaran, masih belum terlihat banyak orang yang mudik antar kota,” imbuh Lukman.

Hal serupa dialami oleh Rully warga Kediri yang hendak mengirim kue pesanan lebaran ke daerah Kasembon Malang, saat berada di Kecamatan Kandangan bersama suaminya ia sempat diminta putar balik, namun karena dapat menunjukkan identitas dan keperluan mengantar kue pesanan ia diperbolehkan setelah beberapa saat ditanya oleh petugas yang berjaga.

“Iya tadi saya sempat agak lama ditanya petugasnya polisi, ada keperluan apa, mau apa, KTP asli mana, rumahnya mana surat keterangan sehat dan lain lain, saya akhirnya bisa meyakinkan bahwa saya dan suami hanya mengantar pesanan kue lebaran, dengan kata lain juga bekerja tidak mudik,” jelas Rully.

Namun demikian Rully memaklumi jika ini demi kepentingan bersama mencegah COVID-19. Dia berharap petugas memberikan toleransi kepadanya jika sekedar bekerja dan mengantar pesanan kue. “Untungnya saya bawa surat keterangan sehat maupun antigen swab akhirnya juga bisa lewat, meskipun dari Kediri ke Kasembon,” pungkas Rully.

Hingga sore nampak puluhan anggota Sabhara, Satlantas Polres Kediri, Dinas Kesehatan, TNI, Satpol PP serta Karang Taruna Kecamatan Kandangan ikut berjaga di Pos Penyekatan Kediri-Malang.

Penulis: Andhika Dwi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan jumlah peserta membludak

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek Antusias Salat Id di 90 Titik

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In