• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

48 Sapi Positif PMK, Pasar Hewan di Trenggalek Tetap Buka

ditulis oleh Editor
06/06/2022
Durasi baca: 2 menit
561 6
0
48 Sapi Positif PMK, Pasar Hewan di Trenggalek Tetap Buka

Pengecekan hewan ternak. Foto: Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek.

Bacaini.id, TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek secara signifikan melakukan penelusuran terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Data Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, hingga hari ini, Senin, 6 Mei 2022 ada sebanyak 48 ekor sapi yang terpapar PMK.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani menjelaskan bahwa kasus PMK pertama kali ditemukan pada 31 Mei 2022.

“Sebagian besar kasus PMK ditemukan di wilayah Kecamatan Trenggalek. Dari 48 kasus ada 12 ekor sapi yang telah dilaporkan dan dinyatakan sembuh dan belum ada kasus PMK yang sampai menyebabkan sapi mati akibat PMK,” jelas Ririn kepada Bacaini.id, Senin, 6 Juni 2022.

Selain 48 ekor sapi juga ada seekor kambing dinyatakan positif PMK. Menurut Ririn, lokasi temuan kasus ini tidak jauh dari lokasi kandang sapi yang terpapar. Setelah dilakukan uji lab, ternyata kambing itu dinyatakan positif PMK.

“Karena kandangnya berdekatan dengan sapi yang terpapar jadi ikut di tes. Tapi berbeda dengan sapi, untuk kambing ini tidak ada gejalanya,” imbuhnya.

Demi menimalisir penyebaran PMK, Dinas Peternakan gencar melakukan pengecekan kondisi sapi di pasar hewan. Sedangkan untuk mendeteksi kasus sejak dini, pihaknya juga fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dikalangan peternak dan juga pedagang.

Lebih lanjut, Ririn mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum memiliki rencana melakukan penutupan pasar hewan yang sudah dilakukan di daerah lain di Jawa Timur.

“Belum ada rencana penutupan, kami lebih secara signifikan memberikan imbauan kepada peternak juga pedagang untuk segera melapor jika mendapati indikasi hewan ternak yang terjangkit PMK,” pungkasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten TrenggalekPemkab Trenggalekpenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist