• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

300 ASN Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

ditulis oleh Redaksi
01/02/2025
Durasi baca: 2 menit
496 32
0
Sah! Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ada Yang Bisa 22 Tahun.

Ilustrasi kepala desa. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) menerima sanksi penindakan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024. Mereka diketahui melanggar netralitas ASN dengan berbagai modus.

Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto mengatakan netralitas ASN masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Sebanyak 300 ASN yang telah ditindak. Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap di bawah,” kata Bima Arya pada acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, akhir pekan ini.

Selain netralitas ASN, persoalan lain yang menjadi perhatian Kemendagri adalah politik uang. Mendagri mengaku sudah mengundang para pakar, praktisi kepemiluan, hingga perguruan tinggi untuk membicarakan hal ini. Namun belum menemukan formula pelaksanaan pemilu yang bisa meminimalisir politik uang.

“Politik uang ada yang bersumber mahalnya biaya penyelenggaraan dari negara dan pelaku politik. PR (pekerjaan rumah) pemerintah agar biaya politk tidak tinggi,” kata Bima Arya.

Langkah Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah hingga hari pencoblosan, dinilai efektif meminimalisir pelanggaran pemilu. Menurut Arya, hal itu adalah komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal lain yang akan menjadi pembahasan Kemendagri ke depan adalah merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik. Ada pula isu proporsional terbuka/tertutup, keserentakan, penguatan lembaga KPU dan Bawaslu, serta soal ambang batas presiden yang menjadi perhatian pemerintah untuk pemilu yang akan datang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNnetralitaspilkada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Terungkap, Penelitian Terbaru Sebut AI Tumpulkan Kreatifitas Menulis  

YouTube Akan Batasi Konten yang Diproduksi Dengan AI

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

Pusaka Kiai Upas Tulungagung Siap Jadi Benda Cagar Budaya

Pusaka Kiai Upas Tulungagung Siap Jadi Benda Cagar Budaya

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15401 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist