Bacaini.ID, KEDIRI – Dunia pendidikan agama di Indonesia kembali tercoreng. Seorang guru ngaji di Kota Kediri dilaporkan mencabuli dua anak di bawah umur. Kedua korban kini mengalami trauma berat dan tengah menjalani pendampingan psikologis.
Kasus ini bukan hanya soal tindak pidana, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan moral dan spiritual.
Dalam kultur masyarakat, guru ngaji dipandang sebagai sosok yang dipercaya membimbing anak-anak mengenal agama. Orang tua menitipkan anak mereka dengan keyakinan bahwa sang guru akan menanamkan nilai-nilai kebaikan.
Namun, ketika figur yang dipercaya justru melakukan pelecehan, kepercayaan publik runtuh. Kasus ini menunjukkan bahwa predator bisa muncul di ruang yang dianggap paling aman sekalipun.
Dampak pelecehan seksual terhadap anak tidak berhenti pada peristiwa itu sendiri. Korban biasanya mengalami trauma jangka panjang; ketakutan, kecemasan, bahkan kehilangan rasa percaya pada orang dewasa.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menyebut hasil asesmen menunjukkan korban mengalami gangguan psikologis serius. Untuk itu, dua psikolog diterjunkan melakukan pendampingan intensif, dengan kunjungan rutin tiap tiga hari.
Kasus ini menuntut penegakan hukum yang tegas. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan perkara ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.
Pelaku harus mendapat hukuman setimpal, bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menunjukkan bahwa negara hadir melindungi anak-anak.
Kasus di Kota Kediri hanyalah satu potret dari masalah besar di Indonesia. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat lebih dari 30.000 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 2025, dengan 25.652 korban perempuan dan 6.343 korban laki-laki.
Sementara itu, KPAI menegaskan bahwa pelecehan seksual di ruang pendidikan, termasuk lembaga agama, menjadi ancaman serius bagi generasi emas Indonesia.
Menteri PPPA juga melaporkan 11.850 kasus kekerasan anak hingga pertengahan Juni 2025, menunjukkan bahwa angka ini terus meningkat.
Penulis: Hari Tri Wasono





