• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis

ditulis oleh Editor
24 July 2024 10:25
Durasi baca: 2 menit
26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis. (foto ilustrasi/freepik)

26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis. (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Jawa Timur terungkap menjadi tempat penampungan buruh migran ilegal atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Saat digerebek, petugas mendapati 26 orang perempuan calon buruh migran sedang berkumpul, berhimpit-himpitan dalam satu ruangan kamar.

Sebanyak 18 orang di antaranya diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dan selebihnya dari Bali, Sulawesi dan Blitar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.

“Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

Penggerebekan pada Jumat (19/7/2024) berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, mereka baru 6 hari berada di penampungan.

Mereka datang dari tempat masing-masing dengan dikoordinir oleh seorang kordinator yang saat ini dalam pengejaran petugas. Para calon buruh migran ilegal itu dijemput dan diantar hingga sampai ke penampungan di Wlingi Blitar.

Menurut Heri, ruangan kos yang disewa penyalur buruh migran ilegal itu memiliki ukuran kamar cukup besar, ditambah ruangan tamu. Rencananya, dari penampungan itu para calon buruh migran akan diterbangkan ke Singapura.

Dalam penggerebekan polisi mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyewa rumah kos yang ternyata kemudian dipakai sebagai penampungan. Yang bersangkutan mengaku belum lama melakukan semua itu.

“Petugas masih mendalami ke arah dugaan perdagangan manusia,” jelasnya.

Sementara keterangan yang disampaikan para buruh migran ilegal, mereka tergiur jalur ilegal lantaran tergiur proses pemberangkatan yang mudah dan murah. Setiap orang tidak dikenakan biaya, hanya kesepakatan potong gaji saat sudah bekerja di negara tujuan.

“Para korban tergiur iming-iming biaya gratis,” tambah Heri.

Saat ini sebanyak 26 calon buruh migran ilegal itu ditempatkan di shelter dinas sosial Kabupaten Blitar. Rencananya mereka akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: buruh migranburuh migran ilegalPekerja Migran IndonesiaPMIPRT Singapurarumah kos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In