• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

23 PPPK Guru Trenggalek Minta Kembali ke SK Awal, Komisi IV DPRD Gelar Hearing

ditulis oleh Redaksi
26 May 2025 20:22
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama 23 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang mempertanyakan penugasan mereka saat ini.

Para guru tersebut meminta agar penempatan mereka dikembalikan sesuai Surat Keputusan (SK) awal, menyusul tidak disetujuinya mutasi penugasan oleh Kementerian PAN-RB.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa persoalan ini muncul karena adanya perbedaan antara SK awal dan realitas penugasan para guru. Dalam SK, mereka tercatat sebagai guru SD, namun dalam praktiknya sebagian besar telah ditugaskan di jenjang SMP.

“Pusat tetap mengacu pada SK awal, yang menyebut mereka guru SD. Sementara di lapangan, mereka menerima surat tugas mengajar di SMP. Ini yang menjadi akar masalah,” ujar Sukarodin, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, ketidaksesuaian ini menimbulkan kebingungan karena ada ketimpangan perlakuan terhadap para guru.

“Kami tidak ingin ada diskriminasi. Kalau memang aturannya harus kembali ke SD, maka semua harus kembali ke SD. Tidak bisa sebagian tetap di SMP,” tegasnya.

Keputusan Kementerian PAN-RB yang mewajibkan para guru kembali ke SD juga menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait pemenuhan jam mengajar sebagai syarat sertifikasi.

Di jenjang SD, sejumlah guru mengaku kesulitan memenuhi beban jam sesuai mata pelajaran yang disertifikasi.

Tak hanya itu, pengembalian guru ke SD berpotensi mempengaruhi operasional sekolah asal. Salah satu SMP disebut hanya memiliki satu guru matematika yang juga termasuk dalam 23 PPPK yang akan ditarik kembali ke SD.

Masalah teknis lain turut disorot, seperti penandatanganan rapor dan pengelolaan administrasi sekolah.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan BKD dan Dinas Pendidikan, disepakati bahwa seluruh guru akan dikembalikan ke SK awal.

Namun, DPRD berkomitmen mengirim surat ke Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sementara itu, para guru masih mengajar di SMP hingga penandatanganan kontrak baru dilakukan. Setelah itu, penempatan akan disesuaikan kembali ke SD.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In