• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

18 Rumah Kembali Terendam, Satgas Sebut Banjir Villa Indah Tegal Besar Bukan Sekadar Faktor Alam

ditulis oleh Redaksi
13 February 2026 15:02
Durasi baca: 2 menit
Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember saat meninjau Perumahan Villa Indah Tegal besar

Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember saat meninjau Perumahan Villa Indah Tegal besar

BACAINI.ID, JEMBER – Banjir kembali menyergap Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jumat (13/2/2026). Sebanyak 18 rumah terendam setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Namun kali ini, sorotan tak lagi hanya tertuju pada cuaca.

Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember menilai persoalan ini bukan semata bencana alam, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kebijakan pengembang.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan banjir serupa pernah terjadi pada 2021. Artinya, problem ini bukan kejadian baru. Warga, kata dia, sudah berupaya mencari solusi, bahkan dua kali mengadu ke DPR.

“Pertemuan pertama pengembang hadir. Tapi pada undangan kedua mereka tidak datang,” ujarnya.

Menurut Maria, ketidakhadiran pengembang dalam forum resmi memperpanjang ketidakpastian nasib warga. Ia berharap kehadiran Satgas Tata Ruang bisa menjadi jalan tengah untuk memediasi konflik yang berlarut.

“Saya berharap Satgas bisa mempertemukan pengembang dengan warga agar cepat ada penyelesaian,” katanya.

Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat meninjau lokasi menyampaikan pernyataan lebih tegas. Ia menyebut kondisi di Villa Indah tidak bisa dikategorikan sebagai musibah alam murni.

Perumahan tersebut berdiri di bantaran sungai, dengan jarak sekitar 10 meter dari bibir sungai. Menurutnya, kondisi tata ruang seperti itu berpotensi memperbesar risiko banjir saat debit air meningkat.
“Ini bukan sekadar musibah. Ada kebijakan yang menyebabkan warga terdampak. Pemerintah berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Satgas Tata Ruang, lanjut Fauzi, akan menempuh langkah moderat terlebih dahulu dengan memanggil pengembang untuk mediasi formal. Pemerintah daerah memposisikan diri sebagai fasilitator agar solusi dapat dicapai tanpa harus langsung masuk ke ranah hukum.

“Kami mengutamakan penyelesaian non-litigasi yang menguntungkan warga. Jika mediasi tidak menemukan titik temu, keputusan untuk membawa ke jalur hukum ada di tangan Bupati,” tandasnya.

Kasus Villa Indah menjadi cermin persoalan tata ruang yang kerap berulang. Di satu sisi, kebutuhan hunian meningkat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan pengembang kerap dipertanyakan.

Bagi warga Tegal Besar, yang kini sibuk membersihkan sisa lumpur di rumah masing-masing, yang dibutuhkan bukan lagi janji. Mereka menanti kepastian apakah banjir ini akan terus menjadi siklus tahunan, atau benar-benar ada koreksi terhadap kebijakan yang dinilai keliru sejak awal.(meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lontong Cap Go Meh lengkap dengan opor ayam dan sambal goreng ati

Lontong Cap Go Meh Bukan dari Tiongkok, Ini Sejarah Akulturasi Jawa-Tionghoa yang Unik

Batu raksasa menutup jalur utama Trenggalek-Ponorogo akibat longsor

Jalur Utama Trenggalek-Ponorogo Lumpuh, Tertutup Longsor dan Batu Raksasa

Wawali Blitar Elim Tyu Samba saat memberikan keterangan kepada awak media

Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In