BACAINI.ID, JEMBER – Banjir kembali menyergap Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jumat (13/2/2026). Sebanyak 18 rumah terendam setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Namun kali ini, sorotan tak lagi hanya tertuju pada cuaca.
Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember menilai persoalan ini bukan semata bencana alam, melainkan diduga kuat berkaitan dengan kebijakan pengembang.
Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan banjir serupa pernah terjadi pada 2021. Artinya, problem ini bukan kejadian baru. Warga, kata dia, sudah berupaya mencari solusi, bahkan dua kali mengadu ke DPR.
“Pertemuan pertama pengembang hadir. Tapi pada undangan kedua mereka tidak datang,” ujarnya.
Menurut Maria, ketidakhadiran pengembang dalam forum resmi memperpanjang ketidakpastian nasib warga. Ia berharap kehadiran Satgas Tata Ruang bisa menjadi jalan tengah untuk memediasi konflik yang berlarut.
“Saya berharap Satgas bisa mempertemukan pengembang dengan warga agar cepat ada penyelesaian,” katanya.
Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat meninjau lokasi menyampaikan pernyataan lebih tegas. Ia menyebut kondisi di Villa Indah tidak bisa dikategorikan sebagai musibah alam murni.
Perumahan tersebut berdiri di bantaran sungai, dengan jarak sekitar 10 meter dari bibir sungai. Menurutnya, kondisi tata ruang seperti itu berpotensi memperbesar risiko banjir saat debit air meningkat.
“Ini bukan sekadar musibah. Ada kebijakan yang menyebabkan warga terdampak. Pemerintah berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Satgas Tata Ruang, lanjut Fauzi, akan menempuh langkah moderat terlebih dahulu dengan memanggil pengembang untuk mediasi formal. Pemerintah daerah memposisikan diri sebagai fasilitator agar solusi dapat dicapai tanpa harus langsung masuk ke ranah hukum.
“Kami mengutamakan penyelesaian non-litigasi yang menguntungkan warga. Jika mediasi tidak menemukan titik temu, keputusan untuk membawa ke jalur hukum ada di tangan Bupati,” tandasnya.
Kasus Villa Indah menjadi cermin persoalan tata ruang yang kerap berulang. Di satu sisi, kebutuhan hunian meningkat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan pengembang kerap dipertanyakan.
Bagi warga Tegal Besar, yang kini sibuk membersihkan sisa lumpur di rumah masing-masing, yang dibutuhkan bukan lagi janji. Mereka menanti kepastian apakah banjir ini akan terus menjadi siklus tahunan, atau benar-benar ada koreksi terhadap kebijakan yang dinilai keliru sejak awal.(meg/ADV)





