• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

10 Tahun, ODGJ di Tulungagung Dipasung Keluarganya

ditulis oleh Editor
13 May 2022 17:29
Durasi baca: 2 menit
Salah satu ODGJ yang sudah dibebaskan Dinkes Tulungagung. Foto: Dinkes Tulungagung.

Salah satu ODGJ yang sudah dibebaskan Dinkes Tulungagung. Foto: Dinkes Tulungagung.

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Tiga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan terpasung di Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung. Sudah 10 tahun lamanya pemasungan itu dilakukan oleh keluarganya sendiri.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Heru Santoso mengatakan bahwa adanya pemasungan tiga orang ODGJ oleh keluarganya sendiri itu baru diketahui setelah menerima laporan dari Puskesmas Kecamatan Pucanglaban.

“Sebelumnya kasus pemasungan tiga ODGJ ini belum masuk dalam data kami. Kasus ini baru kami ketahui setelah puskesmas setempat memberikan informasi. Bahkan dari keluarga ODGJ juga kurang kooperatif untuk melaporkan kepada kami,” kata Heru kepada Bacaini.id, Jumat, 13 Mei 2022.

Menurut Heru, sudah sejak tahun lalu Dinkes Tulungagung telah melaporkan tidak ada kasus pemasungan ODGJ di Tulungagung. Sehingga, dengan adanya informasi dari puskesmas, pihaknya langsung datang ke lokasi.

“Jadi lokasinya ada di dua desa di Kecamatan Pucanglaban. ODGJ yang dipasung ada tiga, dua laki-laki dan satu perempuan,” jelasnya.

Dari keterangan pihak keluarga, lanjutnya, pemasungan sudah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu. Bahkan pemasungan dilakukan di dalam bangunan permanen, seperti sel yang dibangun dengan batako.

“Tapi kami sudah membawa ke tiga ODGJ itu ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan selama satu bulan. Setelah itu, pihak RSJ akan menghubungi kami, jika kondisi mereka membaik kami akan membawanya ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri,” paparnya.

Lebih lanjut, Heru menyebutkan bahwa selama ini Dinkes dan Dinsos Tulungagung sudah membebaskan setidaknya 68 ODGJ yang dipasung. Bahkan sampai saat ini pihaknya tetap mengawasi puluhan ODGJ tersebut agar tidak dilakukan pemasungan kembali.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pembebasan pasung terhadap ODGJ di Tulungagung. Tapi untuk kasus ini memang belum masuk dalam data kami,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah ODGJ kategori berat di Tulungagung mencapai 2.059 orang. Ribuan ODGJ tetap mendapat pemantauan dari puskesmas setempat.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinkes TulungagungODGJ dipasungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In