• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Yanuar Arif Wibowo : Dorong Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah

ditulis oleh Danny Wibisono
8 November 2024 14:46
Durasi baca: 2 menit
Yanuar Arif Wibowo, Aleg FPKS DPR RI (Foto: Yanuar)

Yanuar Arif Wibowo, Aleg FPKS DPR RI (Foto: Yanuar)

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang kerap menjadi ganjalan bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan KPR rumah murah (bersubsidi). Hal ini tentu saja menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita dukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Oleh karena itu harus dicermati betul kendala dan tantangan pencapaiannya terutama dari sisi akses masyarakat bawah untuk mendapatkannya,” ungkap Yanuar.

Anggota DPR Dapil Jateng VIII ini lalu menyoroti syarat BI Checking/SLIK yang kerap membuyarkan harapan masyarakat untuk mengakses KPR. Masyarakat terkena BI checking dengan rekam jejak tidak baik akibat adanya pinjaman-pinjaman ringan melalui aplikasi pinjol legal yang terdaftar di lembaga keuangan.

“Misal, masyarakat menggunakan aplikasi pay later untuk pembayaran sebut saja 50 ribu rupiah, lalu telat bayar sehingga nunggak atau gagal bayar hingga akhirnya jadi catatan BI checking. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan ini jadi tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Oleh karena itu, Yanuar Arif mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat bawah. Kalau pemerintah bisa menghapus hutang UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban rakyat kecil, saya berharap Pemerintah juga menghapus hutang pinjol masyarakat untuk dapat mengakses kredit perumahan rakyat. Pinjol ini menjerat masyarakat bawah karena bunganya tinggi. Padahal pemerintah sudah ada program pembiayaan sistem syariah untuk ultra mikro atau masyarakat bawah melalui program Mekaar dari PNM (Permodalan Nasional Madani). Hanya saja, karena PNM di bawah BRI, perlakuan terhadap calon nasabah sama dengan perbankan, unsur pemberdayaan tidak menjadi fokus utama lagi. Sebaiknya dipisahkan kembali dari BRI menurut Yanuar, sama halnya dengan Pengadaian.

“Untuk mensukseskan program 3 juta rumah, saya berharap Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjol masyarakat bawah agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terganjal BI checking,” pungkas Yanuar.

Penulis : Danny WIbisono
Editor : A.K. Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bi checkingperumahanpinjolslikyanuar arif wibowo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In