• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Yanuar Arif Wibowo : Dorong Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah

ditulis oleh Danny Wibisono
08/11/2024
Durasi baca: 2 menit
504 26
0
Yanuar Arif Wibowo : Dorong Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah

Yanuar Arif Wibowo, Aleg FPKS DPR RI (Foto: Yanuar)

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang kerap menjadi ganjalan bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan KPR rumah murah (bersubsidi). Hal ini tentu saja menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita dukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Oleh karena itu harus dicermati betul kendala dan tantangan pencapaiannya terutama dari sisi akses masyarakat bawah untuk mendapatkannya,” ungkap Yanuar.

Anggota DPR Dapil Jateng VIII ini lalu menyoroti syarat BI Checking/SLIK yang kerap membuyarkan harapan masyarakat untuk mengakses KPR. Masyarakat terkena BI checking dengan rekam jejak tidak baik akibat adanya pinjaman-pinjaman ringan melalui aplikasi pinjol legal yang terdaftar di lembaga keuangan.

“Misal, masyarakat menggunakan aplikasi pay later untuk pembayaran sebut saja 50 ribu rupiah, lalu telat bayar sehingga nunggak atau gagal bayar hingga akhirnya jadi catatan BI checking. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan ini jadi tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Oleh karena itu, Yanuar Arif mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat bawah. Kalau pemerintah bisa menghapus hutang UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban rakyat kecil, saya berharap Pemerintah juga menghapus hutang pinjol masyarakat untuk dapat mengakses kredit perumahan rakyat. Pinjol ini menjerat masyarakat bawah karena bunganya tinggi. Padahal pemerintah sudah ada program pembiayaan sistem syariah untuk ultra mikro atau masyarakat bawah melalui program Mekaar dari PNM (Permodalan Nasional Madani). Hanya saja, karena PNM di bawah BRI, perlakuan terhadap calon nasabah sama dengan perbankan, unsur pemberdayaan tidak menjadi fokus utama lagi. Sebaiknya dipisahkan kembali dari BRI menurut Yanuar, sama halnya dengan Pengadaian.

“Untuk mensukseskan program 3 juta rumah, saya berharap Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjol masyarakat bawah agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terganjal BI checking,” pungkas Yanuar.

Penulis : Danny WIbisono
Editor : A.K. Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bi checkingperumahanpinjolslikyanuar arif wibowo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist