“Kita hanya ingin tahu, dasar masang harga rumusnya gimana. Mereka bilang sudah sesuai harga pasar, tapi kok selisihnya jauh dengan yang ada di jalan lain yang sama-sama jalan provinsi. Sejauh ini belum ada yang bisa menjelaskan itu,” kata Becca.
Warga berharap pertemuan dengan pihak terkait bisa segera terlaksana, mengingat warga terdampak di kelurahan lain segera menerima pencairan ganti rugi.
Sebagai bentuk penolakan terhadap tanah mereka yang dihargai dengan nilai rendah, sejumlah warga di Kelurahan Mojoroto memasang banner di depan rumah. Banner itu bertuliskan “Kami warga RT36/RW12 SETUJU mendukung proyek tol dengan harga yang ADIL dan LAYAK, MENOLAK ganti rugi yang rendah”.
Saifudin, warga terdampak lainnya mengatakan pemasangan banner sebagai wujud penolakan warga atas harga tanah yang dianggap terlalu rendah. Menurutnya uang ganti rugi itu tidak bisa digunakan untuk membeli rumah di tempat lain.
“Harga kompensasi per meternya Rp5.200.000 per meter. Sedangkan harga pasaran saat ini sekitar Rp9.000.000,” jelas Saifudin.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W
Comments 1