• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Pilih Terima Ganti Rugi daripada di Pengadilan juga Kalah

ditulis oleh Editor
15/11/2023
Durasi baca: 3 menit
510 26
0
Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Pilih Terima Ganti Rugi daripada di Pengadilan juga Kalah

Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Pilih Terima Ganti Rugi daripada di Pengadilan juga Kalah. Foto ilustrasi proyek Tol Kediri-Tulungagung. (foto: IG kediriraya_info)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung tidak membawa dampak menguntungkan bagi sebagian besar warga Kelurahan Panggungrejo Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Terutama bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung merasa mendapatkan ganti rugi yang tidak layak. Kendati demikian mereka terpaksa menerima daripada harus berurusan hukum.  

Penerimaan atas ganti rugi itu terungkap dalam musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung di Kantor Kelurahan Panggungrejo.

Musyawarah yang diwarnai dengan pembentangan spanduk penolakan nilai atas ganti rugi yang rendah itu merupakan musyawarah yang terakhir.

“Setelah musyawarah, akhirnya banyak dari warga yang memilih menerima nilai ganti rugi yang ditentukan oleh apprasial,” tutur Sutrimo, salah satu warga yang terdampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.

Banyak warga yang berpandangan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung tidak ada gunanya. Sebab dari pengalaman yang ada, kata Sutrimo  pada akhirnya juga kalah.

Di sisi lain persyaratan untuk mengajukan gugatan juga dinilai akan menyulitkan penggugat, yakni nilai banding appraisal dan berkas lainnya.

“Ya udah kami hanya bisa pasrah. Karena mau digugat seperti apa, pasti masyarakat tidak bisa menang,” katanya pasrah.

Sutrimo sendiri memiliki tanah seluas 6 hektar. Dari luasan itu, 5 hektar di antaranya terimbas pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Sementara pihak apprasial memberikan penilain harga yang berbeda-beda dan jauh di bawah harga pasar. “Tanah milik saya itu satu hamparan tapi nilai yang diberikan berbeda. Mulai dari Rp 1,3 Juta, Rp 490 ribu hingga Rp 420 ribu per meter untuk nilai ganti ruginya,” ungkapnya.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengatakan, berdasarkan data terakhir, dari 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung, 42 bidang di antaranya telah menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tim apprasial.

Total nilai ganti rugi yang sudah diserahkan kepada warga terdampak mencapai Rp 21 Miliar.

“Sisanya 138 bidang tanah yang belum setuju. Jika dihitung nilai ganti rugi mencapai Rp 133 miliar,” ungkapnya.

Menurut Linanda Krisni, setelah musyawarah yang ketiga masih ada warga yang belum menyekapati. Mereka yang belum bersepakat bisa mengajukan permohonan keberatan kepada PN Tulungagung dalam tempo 14 hari kedepan.

“Tapi jika tidak mengajukan keberatan dan masyarakat tidak mau ke pengadilan, maka kami akan menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Dan kami memastikan uang yang dititipkan ke pengadilan tidak ada potongan,” terangnya.

Setelah uang dititipkan ke PN Tulungagung, proses pembangunan Tol Kediri-Tulungagung akan dilakukan. Rencananya, pembangunan tol Kediri-Tulungagung akan dimulai pada akhir 2023 mendatang.

“Sesuai rencana, seharusnya kontruksi mulai masuk pada akhir tahun ini. Proyek ini merupakan kepentingan negara. Hanya saja sistemnya dikerjasamakan dengan penyedia usaha pihak swasta,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: apprisialganti rugijalan tolterdampaktol kediri tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112