• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

ditulis oleh Editor
31 July 2025 16:19
Durasi baca: 1 menit
Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

Tampak warga Jombang Jawa Timur mengubah status agama di KTP menjadi penghayat kepercayaan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Sebanyak 19 warga Kabupaten Jombang Jawa Timur mengganti kolom agama di KTP dan KK dengan status penghayat kepercayaan.

Pengubahan status administratif keagamaan di dinas terkait ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017.

“Ini bagian dari perintah MK yang sudah wajib kami tindak lanjuti,” ujar Mufattichatul Ma’rufah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang Kamis (31/7/2025).

Pemkab Jombang belum bersosialisasi secara massif adanya putusan MK tahun 2017. Namun informasinya sudah menyebar di kalangan komunitas penghayat.

Bahkan mereka yang hari ini berganti status agama di kolom KTP dan KK, kata Ma’rufah sudah mengajukan sejak 2020.

“Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar, dan sekarang totalnya menjadi 19 orang,” terangnya.

Pengubahan status kolom agama di KTP dan KK 19 warga Jombang bukan sekedar masalah administratif. Namun lebih terkait dengan identitas.

“Ini tentang identitas, keyakinan, dan kejujuran terhadap apa yang mereka yakini dalam hidup,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangKTPpenghayat kepercayaanwarga jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Coretax!!! Sudah Tapi Belum

Coretax!!! Sudah Tapi Belum

CESGS Airlangga Perkenalkan Ukuran Baru Kinerja Direksi dan Komisaris

CESGS Airlangga Perkenalkan Ukuran Baru Kinerja Direksi dan Komisaris

Pekerja Migran: Jembatan Budaya dan Ekonomi Bangsa

Pekerja Migran: Jembatan Budaya dan Ekonomi Bangsa

  • pasar trenggalek

    Banyak Dapur MBG di Trenggalek Berhenti, Harga Jadi Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Baca Ini Boga Resmi Ekspansi ke Bisnis Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112