• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

ditulis oleh Editor
31/07/2025
Durasi baca: 1 menit
498 37
0
Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

Tampak warga Jombang Jawa Timur mengubah status agama di KTP menjadi penghayat kepercayaan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Sebanyak 19 warga Kabupaten Jombang Jawa Timur mengganti kolom agama di KTP dan KK dengan status penghayat kepercayaan.

Pengubahan status administratif keagamaan di dinas terkait ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017.

“Ini bagian dari perintah MK yang sudah wajib kami tindak lanjuti,” ujar Mufattichatul Ma’rufah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang Kamis (31/7/2025).

Pemkab Jombang belum bersosialisasi secara massif adanya putusan MK tahun 2017. Namun informasinya sudah menyebar di kalangan komunitas penghayat.

Bahkan mereka yang hari ini berganti status agama di kolom KTP dan KK, kata Ma’rufah sudah mengajukan sejak 2020.

“Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar, dan sekarang totalnya menjadi 19 orang,” terangnya.

Pengubahan status kolom agama di KTP dan KK 19 warga Jombang bukan sekedar masalah administratif. Namun lebih terkait dengan identitas.

“Ini tentang identitas, keyakinan, dan kejujuran terhadap apa yang mereka yakini dalam hidup,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangKTPpenghayat kepercayaanwarga jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketegangan Politik Era Soekarno Lebih Sangar: Perdana Menteri Sjahrir Diculik

Ketegangan Politik Era Soekarno Lebih Sangar: Perdana Menteri Sjahrir Diculik 

Arti Bendera One Piece yang Coba Saingi Merah Putih di HUT RI

Arti Bendera One Piece yang Coba Saingi Merah Putih di HUT RI

Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15455 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

    640 shares
    Share 256 Tweet 160

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist