• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Walikota Kediri : Vaksin Akan Percuma Jika Mudik Diperbolehkan

ditulis oleh
26 March 2021 17:15
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melarang setiap warganya untuk mudik di lebaran tahun 2021 ini. Larangan ini berlaku sementara hingga proses vaksinasi selesai untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, larangan ini dilakukan melihat kondisi libur panjang sebelumnya yang menyumbang panambahan signifikan paparan Covid di Kota Kediri.

“Saya sepakat dengan Bapak Menteri Kesehatan, kemarin saat berkunjung ke Lirboyo kemarin, beliau yang melarang mudik. Karena di Kota Kediri ini setiap libur panjang penambahannya juga tinggi,” jelas Abu kepada Bacaini.id, Jumat, 26 Maret 2021.

Abu juga mengatakan, saat ini PPKM skala mikro juga masih berlangsung di Kediri. Jika mudik kali ini diperbolehkan, maka akan menggangu tatanan yang telah ada.

baca ini : Pemkab Kediri Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka

“Penjagaan  PPKM mikro ini diletakkan di tingkat paling bawah yakni RT/RW, jika mudik diperbolehkan kasihan mereka di tingkat bawah akan kesulitan dalam penjagaannya,” katanya.

Selain itu Abu juga mengatakan, saat ini pihaknya dan seluruh daerah di Indonesia masih melakukan proses vaksinasi untuk warganya. Jika mudik dibebaskan proses tersebut akan sia-sia, karena hingga saat ini vaksin belum terealisasi penuh.

“Saat ini pemerintah kan sedang ikhtiyar memvaksin masyarakat, jika ini di perbolehkan maka vaksinasi nantinya akan percuma dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut Abu berharap masayarakat mengerti kondisi saat ini, pelarangan ini menurnya hanya bersifat sementara dan jika proses vaksinasi selesai masyarakat akan dibebaskan untuk melakukan apa saja diluar dengan normal.  

“Biasanya kalau mudik itu banyak sekali, jika diperbolehkan pasti kasusnya akan banyak sekali, dan ini berbahaya untuk kita semua yang ada di Kota  Kediri,” pungkasnya.  

Penulis : Ubaidillah

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

Sidang isbat Kementerian Agama penentuan Idul Fitri 2026

Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In