Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri mengumumkan pemenang undian program Kenyang Berhadiah Pajak Restoran. Program ini untuk mengapresiasi pengusaha restoran dan masyarakat yang berkontribusi membayar pajak.
Pengundian dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Rabu, 23 Juni 2021. Sebanyak 238 restoran dan tempat makan ikut ambil bagian sebagai wajib pajak dalam program ini.
“Program ini diadakan sebagai apresiasi kami untuk seluruh pengusaha restoran dan tempat makan sebagai wajib pajak dan masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembayaran pajaknya,” kata Abu Bakar didampingi Plt. Kepala BPPKAD dan Kepala Disbudparpora Kota Kediri.
Dalam pengundian yang dibuka mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni 2021 telah terkumpul 2.639 nomor undian. Menurut Wali Kota, program ini sekaligus untuk membantu memutar perekonomian di Kota Kediri. Mengingat masa pandemi saat ini berdampak besar bagi pengelola restoran, tempat makan dan juga kafe.

“Untuk itu kami membuat program Kenyang Berhadiah Pajak Restoran Kota Kediri. Caranya cukup mudah dengan mengumpulkan struk belanja, struk pembelian tempat makan di Kota Kediri kemudian diundi untuk mendapatkan hadiah,” jelasnya.
Masyarakat dapat mengikuti undian dengan melakukan pembelian dalam satu nota minimal senilai Rp 20.000 terhitung mulai tanggal 10 Mei sampai 10 Juni 2021. Nota pembelian diupload melalui scan QR code.
Setelah itu akan mendapat nomor undian dari sistem dan diberitahukan melalui nomor WhatsApp. Tidak tanggung-tanggung, para pemenang undian mendapatkah hadiah berupa 3 buah televisi, 3 buah handphone, 3 lemari es, dan juga 3 mesin cuci.
Dalam pengundian tersebut, tiga konsumen mendapat hadiah televisi. Mereka adalah Dyah Sekar Palupi, Sugianto, dan Rivki Kusuma. (ADV)
Tonton video: