• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Terima Penghargaan Dari BPJS Provinsi Jatim

ditulis oleh Editor
20 July 2022 17:53
Durasi baca: 2 menit
Penyerahan penghargaan dari BPJS Provinsi Jatim kepada Wali Kota Kediri. Foto: Ist

Penyerahan penghargaan dari BPJS Provinsi Jatim kepada Wali Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kota Kediri telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 97,72 persen. Atas capaian tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan berupa sertifikat UHC dari BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa dalam acara Diseminasi Program UHC Tingkat Kelurahan di Gedung Kelurahan Semampir, Rabu, 20 Juli 2022.

“Kesehatan ini tanggung jawab dari Pemerintah. Alhamdulillah dari tahun ke tahun Pemkot Kediri sangat fokus terhadap layanan kesehatan. Kita hanya ingin menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Kediri ini beres,” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar meminta agar seluruh masayarakat Kota Kediri yang datang ke fasilitas kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS.

Pemerintah Kota Kediri juga telah mengeluarkan effort besar agar masyarakat terjamin kesehatannya. Pada tahun 2022 Pemkot Kediri mengalokasikan anggaran hingga 37 miliar untuk BPJS masyarakat. Anggaran ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni 35 miliar.

“Hampir semua masyarakat sudah terjamin kesehatannya. Sekarang tugasnya Pak Lurah dan Bu Lurah untuk mencari 2,28 yang belum punya BPJS. Kalau mampu suruh daftar BPJS dan yang tidak mampu akan kita jamin. Kita upayakan supaya Kota Kediri bisa 100 persen,” ungkapnya.

Wali Kota Kediri berharap kerjasama Pemkot Kediri dan BPJS berjalan dengan baik. BPJS juga bisa terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Kediri sehingga awareness masyarakat terhadap kesehatan semakin tinggi.

Saat ini BPJS juga telah meningkatkan layanan, yakni apabila masyarakat lupa membawa kartu BPJS bisa menunjukkan KTP untuk berobat.

“Tidak perlu takut lagi ketika sakit datang ke fasilitas kesehatan. Sebaran puskesmas kita juga bagus kita punya 9 puskesmas yang akan terus kita upgrade. Kami Pemkot Kediri tidak meminta sakit tapi kami sedia payung sebelum hujan,” harapnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menjelaskan UHC adalah jumlah penduduk yang terdaftar minimal 95 persen. Di Kota Kediri sendiri sudah lebih dari 95 persen, bahkan di atas angka Nasional yang masih 87 persen.

Saat ini apabila UHC sudah lebih dari 95 persen, didaftarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran, maka kartu sudah langsung aktif. Tapi untuk peserta mandiri menunggu 14 hari.

“Kami mengapresiasi Pak Wali yang sangat peduli terhadap masyarakatnya. Komitmen untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luar biasa. Saya apresiasi dan terima kasih telah berkoordinasi memastikan validasi data di Kota Kediri,” ujar I Made Puja Yasa.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPJS Kesehatan Jatimpemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In