Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri kembali membuka pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2023. Warga Kota Kediri yang memiliki usaha bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2023.
Pada tahap pendaftaran yang dibuka selama dua minggu kedepan, para pengusaha wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan untuk bisa mendapat Bantuan Modal Usaha 2023 ini.
“Kabar yang ditunggu para warga Kota Kediri akhirnya tiba. Bagi warga Kota Kediri yang memiliki usaha silahkan melengkapi persyaratan untuk mendapat program bantuan modal usaha ini. Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos silahkan mencoba lagi,” ujar Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Senin, 20 Februari 2023.
Wali Kota Kediri menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program Bantuan Modal Usaha 2023. Pendaftaran dibuka bagi warga ber-KTP Kota Kediri yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di Kota Kediri. Syarat selanjutnya, pendaftar bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha tahun 2022.
Selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023, baik secara mandiri maupun di kantor kelurahan masing-masing. Selain itu, warga juga bisa mendaftar di kantor Disperdagin, Jalan Penanggungan nomor 07 Kota Kediri.
“Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha panjenengan semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat mendaftar warga harus melengkapi beberapa berkas, seperti foto pendaftar warna dengan ukuran 4×6, fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili jika alamat beda dengan KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB dan legalitas lainnya, fotokopi RAB, serta foto usaha.
Masing-masing berkas dikumpulkan rangkap dua dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan warna yang berbeda. Map warna merah untuk warga Kecamatan Kota, map warna kuning untuk Kecamatan Pesantren dan map warna biru untuk warga Kecamatan Mojoroto.
Di bagian sampul map dituliskan data berupa nama pendaftar, NIK dan kelurahan. Berkas pendaftar mandiri dikumpulkan ke Kantor Disperdagin Kota Kediri sedangkan warga yang mendaftar di kantor kelurahan juga mengumpulkan berkas di kantor kelurahan masing-masing.
Untuk lebih lengkapnya, pendaftar dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811398319 dengan mengetik INFORMASI.**