• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Ajak Warga Daftar Banmod Usaha 2023

ditulis oleh Editor
20/02/2023
Durasi baca: 2 menit
558 5
0
Wali Kota Kediri Umumkan 1.343 Penerima Program Bantuan Modal

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat mengumumkan peserta terpilih program bantuan modal usaha 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri kembali membuka pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2023. Warga Kota Kediri yang memiliki usaha bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2023.

Pada tahap pendaftaran yang dibuka selama dua minggu kedepan, para pengusaha wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan untuk bisa mendapat Bantuan Modal Usaha 2023 ini.

“Kabar yang ditunggu para warga Kota Kediri akhirnya tiba. Bagi warga Kota Kediri yang memiliki usaha silahkan melengkapi persyaratan untuk mendapat program bantuan modal usaha ini. Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos silahkan mencoba lagi,” ujar Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Senin, 20 Februari 2023.

Wali Kota Kediri menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program Bantuan Modal Usaha 2023. Pendaftaran dibuka bagi warga ber-KTP Kota Kediri yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di Kota Kediri. Syarat selanjutnya, pendaftar bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha tahun 2022.

Selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023, baik secara mandiri maupun di kantor kelurahan masing-masing. Selain itu, warga juga bisa mendaftar di kantor Disperdagin, Jalan Penanggungan nomor 07 Kota Kediri. 

“Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha panjenengan semua,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat mendaftar warga harus melengkapi beberapa berkas, seperti foto pendaftar warna dengan ukuran 4×6, fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili jika alamat beda dengan KTP,  fotokopi KK, fotokopi NIB dan legalitas lainnya, fotokopi RAB, serta foto usaha.

Masing-masing berkas dikumpulkan rangkap dua dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan warna yang berbeda. Map warna merah untuk warga Kecamatan Kota, map warna kuning untuk Kecamatan Pesantren dan map warna biru untuk warga Kecamatan Mojoroto.

Di bagian sampul map dituliskan data berupa nama pendaftar, NIK dan kelurahan. Berkas pendaftar mandiri dikumpulkan ke Kantor Disperdagin Kota Kediri sedangkan warga yang mendaftar di kantor kelurahan juga mengumpulkan berkas di kantor kelurahan masing-masing.

Untuk lebih lengkapnya, pendaftar dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811398319 dengan mengetik INFORMASI.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112